Kamis, 16 April 2026

PSSI Dibekukan

Akhirnya, Menpora Imam Nahrowi Cabut SK Pembekuan PSSI

Imam juga mengatakan SK tersebut juga untuk menghormati voters dalam melakukan perubahan internal federasi.

Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Imam Nahrawi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA ‑ Keputusan (SK) mengenai pencabutan PSSI akhirnya ditandatangani Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Sempat ada momen menarik saat Menpora mengumumkan SK tersebut.

Politikus PKB itu sempat menarik nafas panjang sebelum akhirnya berbicara mengenai keputusan terbarunya tersebut.

"Saya baru saja menandatangani SK pembekuan PSSI. Saya cabut surat yang pernah saya keluarkan," kata Menpora.

Imam menjelaskan keputusan tersebut diambil karena menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta menghargai komitmen FIFA seperti yang sudah disuratkan Mensesneg Pratikno sebelumnya.

Surat itu berupa sebuah komitmen besar untuk reformasi sepakbola Indonesia.

Imam juga mengatakan SK tersebut juga untuk menghormati voters dalam melakukan perubahan internal federasi.

"Kami pantas untuk mengawal dan mengawasi itu lalu memastikan rencana perubahan itu sudah sesuai aturan. Ya aturan FIFA, AFC maupun federasi (PSSI),"katanya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Kemenpora menjatuhkan hukuman kepada PSSI sejak tanggal 17 April 2015. Sejak tanggal itu seluruh aktivitas PSSI tidak diakui. SK pembekuan bernomor 01307 tahun 2015 tersebut dirilis pada 18 April 2015.

Menpora menandatangani SK itu sehari sebelum pembekuan diumumkan.

FIFA pun kemudian bersikap dan menilai PSSI sudah diintervensi oleh pemerintah dan sanksi pun dijatuhkan untuk Indonesia per 30 Mei 2015.(fah/kps/wly/tribun kaltim)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
PERSIB
27
27
27
27
48
16
32
64
2
Borneo FC
27
27
27
27
56
27
29
60
3
Persija
27
27
27
27
50
25
25
55
4
Malut United
27
27
27
27
53
35
18
46
5
Bhayangkara FC 
27
27
27
27
36
31
5
44
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved