Liga Spanyol
Cristiano Ronaldo Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara
Getsha memastikan jika hutang pajak itu tidak dibayarkan, maka Ronaldo bisa dituntut tindak pidana kriminal.
Laporan Wartawan SuperBall.id, Aidina Fitra
TRIBUNNEWS.COM, MADRID - Kementerian Keuangan Spanyol, Gestha, mengklaim Badan Pengawas Pajak telah menyatakan Cristiano Ronaldo gagal membayar jutaan pajak dari tahun 2011 sampai 2013.
Laporan tersebut telah dikeluarkan Badan Pengawas Pajak pada Kamis (25/5/2017).
Dari tahun 2011 sampai 2013, jumlah hutang pajak Ronaldo mencapai 8 sampai 15 juta euro.
Getsha memastikan jika hutang pajak itu tidak dibayarkan, maka Ronaldo bisa dituntut tindak pidana kriminal.
Tuntutan itu bisa menghukum Ronaldo dua sampai enam tahun penjara.
Dikutip SuperBall.id dari Marca, Jumat (26/5/2017), kalkulasi jumlah penipuan bisa memastikan pnyerang Real Madrid itu dipenjara selama lima tahun.
Sebab dari perhitungan Gestha, negara telah ditipu Ronaldo sebesar 600 ribu euro.
Hukuman itu bisa dikurangi selama 15 bulan karena Ronaldo telah mengakui kejahatan tersebut dan membayar kembali jumlah kerugian .
Selain Ronaldo, Gestha akan menyelidiki penasehat pajak Ronaldo.
Penyelidikan itu untuk memastikan seluruh modus tindak pidana. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/cristiano-ronaldo-vsmalagaaac_20170523_220926.jpg)