Selasa, 26 Agustus 2025

Terkini Daerah

Tak Ingin Dipenjara, Dua Pemuda Tersangka Pengeroyokan Haringga Sirla Minta Dimasukkan Pesantren

Dua pemuda berinisial ST dan DN memohon agar tidak menjalani masa hukumannya di penjara, melainkan di masukkan ke pondok pesantren.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Polisi dari Polrestabes Bandung melimpahkan lima orang pelaku anak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (17/10/2018). Kelimanya merupakan pelaku anak dari hasil penangkapan kedua kasus pengeroyokan suporter Persija, Haringga Sirla hingga tewas di sekitar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) belum lama ini. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Dua pemuda berinisial ST dan DN memohon agar tidak menjalani masa hukumannya di penjara, melainkan di masukkan ke pondok pesantren.

Hal tersebut disampaikan oleh pihak terdakwa, dalam sidang kedua yang beragendakan penyampaian nota pembelaan dari pihak terdakwa di Pengadilan Negeri Kelas I Bandung, Rabu (24/10/2018).

Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rabu (24/10/2018), hal tersebut juga disampaikan oleh pengacara kedua terdakwa, Dadang Sukmawijaya SH.

"Kami minta agar kedua anak itu untuk dipidana percobaan dan di sisi lain kami minta agar mereka dititipkan ke Pondok Pesantren," ucap Dadang dilansir dari TribunJabar.id.

Dadang berharap nota pembelaan yang diajukan pihaknya akan disetujui oleh hakim, mengingat kedua kliennya tersebut masih berstatus di bawah umur.

"Besok (25/10/2018) sidang putusannya. Kami berharap, hakim bisa memberikan putusan yang terbaik terhadap kedua pelaku pengeroyokan tersebut," tambahnya.

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo FC
3
3
0
0
5
1
4
9
2
Persija Jakarta
3
2
1
0
8
1
7
7
3
Arema FC
3
2
1
0
7
3
4
7
4
Persebaya
3
2
0
1
6
3
3
6
5
Malut United
3
1
2
0
7
5
2
5
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan