Nicklas Bendtner Ditahan karena Melakukan Penganiayaan ke Supir Taksi
Mantan striker Arsenal yang kini bermain untuk Rosenborg, Nicklas Bendtner, resmi dijatuhi hukuman penjara setelah menyerang seorang supir taksi.
Editor:
Bolasport.com
TRIBUNNEWS.COM - Mantan striker Arsenal yang kini bermain untuk Rosenborg, Nicklas Bendtner, resmi dijatuhi hukuman penjara setelah menyerang seorang supir taksi.
Berdasarkan hasil persidangan yang dilakukan di Kopenhagen, Denmark, Jumat (2/11/2018), Nicklas Bendtner dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 50 hari.
Selain itu, striker berusia 30 tahun tersebut dijatuhi denda sebesar 200 euro (sekitar Rp 3,4 juta).
Nicklas Bendtner didakwa telah memukul dan menendang sopir taksi di Kopenhagen pada 9 September 2018.
Hal tersebut pun telah diakui secara langsung oleh pemilik 81 caps bersama timnas Denmark itu, tetapi mengatakan bahwa tindakan itu hanya untuk membela diri setelah bertengkar soal ongkos taksi.