Senin, 25 Agustus 2025

Mafia Sepak Bola

Mbah Putih dan Johar Lin Eng Resmi Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Mafia Bola

Johar Lin Eng, Dwi Irianto (Mbah Putih), Priyanto (Mbah Pri), Anik Yuni Artika, Wasit Nurul Syarifat, dan Mansyur Lestaluhu terbukti bersalah.

TRIBUNNEWS.COM/ IST
Johar Lin Eng, Dwi Irianto (Mbah Putih), Priyanto (Mbah Pri), Anik Yuni Artika, Wasit Nurul Syarifat, dan Mansyur Lestaluhu terbukti bersalah. 

"Uang semuanya dari Lasmi."

"Uang Penyuapan teman-teman sudah tahu semua."

Terkait PSSI yang membuat perjanjian bukan saya, bukan anak angkat saya Tika."

"Yang buat perjanjian PSSI dengan Lasmi, " ujar Mbah Pri.

Dalam postingan Instagram Mata Najwa, @matanajwa, berikut hasil putusan sidang Pengadilan Negeri Banjarnegara dalam kasus Mafia Bola:

1.Dwi Irianto/Mbah Putih (Penjara 1 tahun 4 bulan) Komisi Disiplin PSSI

2. Johar Lin Eng (Penjara 1 tahun 9 bulan) Komite Eksekutif PSSI

3. Priyanto/ Mbah Pri (Penjara 3 tahun) mantan Anggota Komite Wasit PSSI

4. Anik Yuni Artika/Tika (Penjara 2 tahun 6 bulan)

5. Wasit Nurul Syarifat (Penjara 1 tahun)

6. Mansyur Lestaluhu (Penjara 1 tahun) mantan Direktur Penugasan Wasit

(Tribunnews.com/Sina/Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain/Tribun Jateng/Khoirul Muzaki)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Arsenal
2
2
0
0
6
0
6
6
2
Tottenham
1
1
0
0
3
0
3
3
3
Chelsea
2
1
1
0
5
1
4
4
4
Nottm Forest
2
1
1
0
4
2
2
4
5
Liverpool
1
1
0
0
4
2
2
3
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan