Senin, 13 Oktober 2025

Mafia Sepak Bola

Mbah Putih dan Johar Lin Eng Resmi Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Mafia Bola

Johar Lin Eng, Dwi Irianto (Mbah Putih), Priyanto (Mbah Pri), Anik Yuni Artika, Wasit Nurul Syarifat, dan Mansyur Lestaluhu terbukti bersalah.

TRIBUNNEWS.COM/ IST
Johar Lin Eng, Dwi Irianto (Mbah Putih), Priyanto (Mbah Pri), Anik Yuni Artika, Wasit Nurul Syarifat, dan Mansyur Lestaluhu terbukti bersalah. 

"Uang semuanya dari Lasmi."

"Uang Penyuapan teman-teman sudah tahu semua."

Terkait PSSI yang membuat perjanjian bukan saya, bukan anak angkat saya Tika."

"Yang buat perjanjian PSSI dengan Lasmi, " ujar Mbah Pri.

Dalam postingan Instagram Mata Najwa, @matanajwa, berikut hasil putusan sidang Pengadilan Negeri Banjarnegara dalam kasus Mafia Bola:

1.Dwi Irianto/Mbah Putih (Penjara 1 tahun 4 bulan) Komisi Disiplin PSSI

2. Johar Lin Eng (Penjara 1 tahun 9 bulan) Komite Eksekutif PSSI

3. Priyanto/ Mbah Pri (Penjara 3 tahun) mantan Anggota Komite Wasit PSSI

4. Anik Yuni Artika/Tika (Penjara 2 tahun 6 bulan)

5. Wasit Nurul Syarifat (Penjara 1 tahun)

6. Mansyur Lestaluhu (Penjara 1 tahun) mantan Direktur Penugasan Wasit

(Tribunnews.com/Sina/Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain/Tribun Jateng/Khoirul Muzaki)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Arsenal
7
5
1
1
14
3
11
16
2
Liverpool
7
5
0
2
13
9
4
15
3
Tottenham
7
4
2
1
13
5
8
14
4
Bournemouth
7
4
2
1
11
8
3
14
5
Man. City
7
4
1
2
15
6
9
13
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved