PSSI Minta PT LIB Tidak Potong Subsidi dan Menegaskan Kelanjutan Kompetisi Ikut Arahan Pemerintah
PSSI menjawab surat yang sebelumnya diberikan kepada PSSI perihal kelanjutan kompetisi dan subsidi klub Liga 1 dan Liga 2 2020.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Federasi sepakbola Indonesia (PSSI) menjawab surat yang sebelumnya diberikan kepada PSSI perihal kelanjutan kompetisi dan subsidi klub Liga 1 dan Liga 2 2020.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Utrama PT LIB, Cucu Somantri pada 4 Mei menyarakan kepada PSSI agar menghentikan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 serta subsidi yang diberikan kepada klub Liga 1 dan Liga 2 tahun 2020 sebesar Rp 450 juta, dengan rincian klub Liga 1 Rp 350 juta dan Liga 2 Rp 100 juta.
Dari surat PSSI yang beredar hari ini, Selasa (5/5/2020), PSSI justru meminta kepada PT LIB untuk membayarkan kwajiban subsidi sesuai kesepakatan awal.
Berikut isi surat PSSI yang ditunjukkan kepada PT LIB dengan tanda tangan Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi.
1. Sebagai operator Liga 1 dan Liga 2 sudah menjadi kewajiban dari PT Liga indonesia Baru (PT LIB) untuk melakukan pembayaran subsidi kepada klub-klub Liga 1 maupun Liga 2, dengan jumlah yang telah disepakati sebelumnya,yaitu masing-masing sebesar Rp 520.000.000,- (Lima Ratus Dua Puluh Juta Rupiah), bukan sebesar Rp 350.000.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) untuk Liga 1. Dan untuk Liga 2,masing-masing sebesar Rp 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) untuk termin pembayaran pertama, bukan sebesar Rp 100.000.000- (Seratus Juta Rupiah) seperti yang tertera di dalam surat.
2. Seyogyanya,subsidi yang dibayarkan kepada klub peserta Liga 1 sudah masuk pembayaran termin ketiga dan Liga 2 sudah memasuki pembayaran termin kedua, karena sampai dengan saat ini, kewajiban subsidi kepada PSSI belum pernah dilakukan pembayarannya oleh PT LIB.
3. Adapun pelaporan cash flow baru dilaksanakan pertama kali dilakukan oleh PT LIB, oleh karena itu,dengan ini PSSI meminta PT LIB untuk memberikan laporan cash flow sebelumnya kepada para pemegang saham melalui RUPS pertanggungjawaban.
4. Mengenai kelanjutan pelaksanaan kompetisl Liga 1 dan Liga 2. PSSI tetap berpedoman pada Peraturan Kesehatan dan Status Tanggap Darurat Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/yunus-nusi-pialagubernurkaltim.jpg)