Soal Aturan Kemenkumham, Ketum PSSI: Shin Tae-yong Kerja di Proyek Strategis
Kehadiran Shin Tae-yong ke Indonesia akan mematangkan program Timnas U-19 dan senior – memilih para pemain untuk masuk ke dalam skuat utama.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan memastikan kedatangan Shin Tae-yong ke Indonesia tak akan terhambat adanya aturan Kementerian Hukum dan HAM.
Kemenkumham sebelumnya mengeluarkan peraturan nomor 11 tahun 2020 tentang larangan warga asing datang ke Indonesia yang masih berlaku hingga saat ini.
Akan tetapi dalam peraturan tersebut ada pengecualian yang tetap memperbolehkan orang asing untuk ke Indonesia salah satunya bekerja di proyek strategi nasional yang kini dilakukan oleh Shin Tae-yong.
Baca: Shin Tae-yong Tak Kunjung Datang ke Indonesia karena Aturan Permen Kemenkumham?
Baca: Kedatangan Shin Tae-yong Terganjal Aturan? Kemenpora Siap Bantu Asalkan PSSI Lakukan Hal Ini

“Shin Tae-yong saya kita tidak menemui hambatan masuk ke Indonesia saat ini karena ia termasuk orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis,” kata Iriawan seperti dikutip dari laman resmi PSSI, Kamis (9/7/2020).
“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk proses ia kembali ke Indonesia,” sambungnya.
Saat ini PSSI tinggal menunggu Shin Tae-yong ke Indonesia. Seluruh keperluan baik Visa dan Kitasnya sudah disiapkan.
Kehadiran Shin Tae-yong ke Indonesia akan mematangkan program Timnas U-19 dan senior – memilih para pemain untuk masuk ke dalam skuat utama.
Setelah beberapa hari di Indonesia, dirinya akan kembali membawa garuda muda ke Korea Selatan guna menjalani TC seperti apa yang telah ia programkan sebelumnya.