Liga 1
Naturalisasi Gelandang Persija Marc Klok Tertunda Gegara Covid-19, RDP Dijadwal Ulang
Marc Klok mengatakan, proses naturalisasinya sempat terhambat akibat wabah Covid-19 merebak di Indonesia.
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses naturalisasi gelandang tim Persija Jakarta, Marc Anthony Klok harus kembali tertunda.
Dalam prosesnya, Marc Klok akan menghadap langsung ke Komisi X DPR untuk melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Kamis (10/9/2020) kemarin.
Namun, proses tersebut harus kembali ditunda sementara waktu dan harus dilakukan penjadwalan ulang.
Baca: Pilar Persija Marc Klok Datangi DPR, Segera Naturalisasi?
Marc Klok tidak sendirian, dalam agenda RDP dengan Komisi X DPR kemarin, ditemani tiga calon pemain naturalisasi dari cabang olahraga bola basket.
Ketiga pemain itu adalah Kimberley Pierre-Louis (calon pemain Timnas Basket Putri), Lester Prosper dan Brandon Jawato (calon pemain Timnas Basket Putra).
Menurut informasi yang diterima, RDP dengan Komisi X DPR RI tidak dapat dilaksanakan karena ada permasalahan dalam penjadwalan.
Baca: Dzumafo Epandi, Pemain Naturalisasi Indonesia yang Lekat dengan Kata Anjay di Media Sosial
Selain itu, penundaan agenda RDP naturalisasi tersebut dilakukan secara mendadak karena sesuatu hal.
Untuk itu, proses RDP naturalisasi dari beberapa pemain itu akan langsung dijadwalkan ulang oleh pihak-pihak yang bersangkutan.
Seperti diberitakan sebelumnya, proses naturalisasi Marc Klok sudah diajukan sejak masih memperkuat PSM Makassar pada musim lalu.
Klok mengabarkan, proses naturalisasinya sudah memasuki fase terakhir.
Seluruh berkas proses naturalisasinya sudah diserahkan ke DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).
Saat ini, pemain berusia 27 tahun itu harus menyelesaikan beberapa persyaratan administrasi di DPR untuk bisa lanjut ke proses berikutnya.
"Prosesnya saat ini sudah ada di DPR. Sebelum saya sah menjadi WNI, saya harus menyelesaikan administrasi di DPR," kata Marc Klok, pada 7 Juli 2020 lalu.
Setelah proses itu selesai, Marc Klok akan diminta melafalkan pancasila dan menyanyikan laku kebangaan Indonesia Raya.
"Lalu di sumpah, menyanyikan lagu kebangsaan (Indonesia Raya), dan menghafalkan Pancasila," ucap Klok menambahkan.
Lebih lanjut, proses naturalisasinya harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Jika seluruh proses itu bisa rampung, maka proses naturalisasinya menjadi WNI bisa cepat selesai.
"Setelah proses di DPR, lalu tunggu persetujuan presiden. Setelah itu saya rasa prosesnya sudah selesai dan saya akan resmi menjadi warga negara Indonesia," tutup mantan pemain PSM Makassar tersebut.
Di sisi lain, Marc Klok mengatakan, proses naturalisasinya sempat terhambat akibat pandemi Covid-19 merebak di Indonesia.
Pemerintah Indonesia fokus menangani penyebaran Covid-19 dan membuat proses naturalisasi Marc Klok harus tertahan untuk sementara waktu.
"Sekarang karena Corona orang tidak bisa kerja di kantor (mengurusi proses naturalisasi," kata Marc Klok.
Menurut Klok, jika tidak ada pandemi Covid-19, proses naturalisasinya berpeluang bisa cepat terealisasi.
Namun, akibat pandemi Covid-19 membuat Marc Klok harus bersabar untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
"Saya pikir kalau Corona selesai, naturalisasi saya pun selesai karena sudah tahap akhir. Prosesnya memang membutuhkan waktu lama (karena ada pandemi Covid-19),” pungkasnya.