Liga 2
Michelle Kuhnle Siap Laporkan Balik Persis Solo ke Polisi, Kuasa Hukum Beberkan Dasarnya
Michelle Kuhnle siap melaporkan balik Persis Solo dengan dalih pengancaman terhadap anak.
Penulis:
Guruh Putra Tama
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
Ia bakal mengadukan klub yang bermarkas di Kota Solo ini atas dugaan melanggar pasal 335 ayat 2 KUHP.
"(Kita) laporkan balik karena melakukan pengancaman terhadap anak, pasalnya 335 ayat dua KUHP," ucap M. Taufik.
"Itu kalau (mereka) tidka mencabut laporan itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Persis Solo melaporkan Michelle Kuhnle ke polisi dalam kasus pencemaran nama baik.
Michelle dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE).
Baca juga: Disentil Kaesang dan Digeruduk Netizen, Leonard Tupamahu Minta Maaf Soal Pemukulan Pemain Persis
Eks humas Persis Solo tersebut diduga mencemarkan nama baik manajemen.
"Kita mengadukan Michelle karena ia beberapa kali melakukan konferensi pers tentang Persis," ungkap Badrus Zaman.
"Itu jelas bisa mencemarkan nama baik Persis. Dari Persis merasa dirugikan," sambungnya.
Sejumlah barang bukti telah disiapkan guna memperkuat laporan yang dilayangkan.
"Screenshot atau video sudah ada," ujar Badrus.
Badrus menambahkan laporan yang dilayangkan Polresta Solo bukan mewakili personal.
"Ini mewakili Persis Solo," lanjutnya.
Berita terkait Liga 2 lainnya
(Tribunnews.com/Guruh) (Tribun Solo/Ady Surya Samodra)