Kamis, 21 Agustus 2025

Liga 1

Persib dan David da Silva Digugat Dugaan Sepakbola Gajah, Bobotoh Gaungkan Tagar #KamiBersamaDavid

Bobotoh mendesak bos Persib Teddy Tjahjono untuk menggugat balik gugatan yang menduga Maung bermain sepakbola gajah melawan Barito Putera

Bolanas.com
David Da Silva usai mengantarkan Persib mengalahkan Persija (1/3/2022). 

Manajemen Persib Belum Bisa Beri Tanggapan

Sebelumnya, Komisaris PT. Persib Bandung Bermartabat (PBB), H Kuswara S Taryonomengatakan, bahwa pihaknya saat ini belum bisa memberikan tanggapan apapun, mengingat pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan terkait adanya perkara tersebut.

"Tadi sudah saya cek, bahwa kami (PT. PBB) hingga saat ini belum menerima pemberitahuan termasuk panggilan terkait gugatan yang diajukan tersebut," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (18/4/2022).

Menurutnya, apabila pihaknya nanti telah menerima surat pemberitahuan terkait gugatan tersebut, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu, sebelum menanggapi terkait persoalan tersebut.

"Jadi nanti kalau sudah kami terima surat tersebut, kami tentu akan mengkaji dulu, khususnya dari sisi hukumnya bagaimana. Setelah itu, baru kami bisa memberikan tanggapan apa yang akan dilakukan, karena saat ini kami pun belum melihat isi gugatannya seperti apa," ucapnya.

Petitum Gugatan

Sidang perdana gugatan itu sendiri belum dimulai. Namun dikutip dari situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ada enam tuntutan yang mereka ajukan.

Pertama, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;

Kedua, membatalkan hasil pertandingan tergugat II PERSIB VS tergugat III BARITO PUTRA atau setidak tidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline.

Ketiga menyatakan pertandingan antara Persib dan Barito Putra adalah memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip fair play dan merupakan perbuatan Melawan Hukum yang sangat merugikan Para Penggugat;

Ke empat, Menyatakan club kebanggaan para penggugat Persipura Jayapura batal degradasi dan tetap sebagai peserta Liga 1;

Kelima, melarang pemain Persib Bandung tergugat IV atas nama “DA SILVA” untuk bermain dalam Kompetisi sepak bola di seluruh Indonesia.

Ke enam, menghukum para tergugat, karena salahnya untuk membayar ganti kerugian kepada Para Penggugat dengan perincian sebagai berikut;

Kerugian Materiil

Kerugian karena mengeluarkan biaya biaya untuk pendaftaran perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadiri persidangan, menghadirkan saksi-saksi, membayar rental mobil, leges alat bukti, Foto copy, meterai, dsb. sebagai akibat adanya perkara ini sebesar 1.000.000.000.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persija Jakarta
2
2
0
0
7
0
7
6
2
Borneo FC
2
2
0
0
2
0
2
6
3
Arema FC
2
1
1
0
5
2
3
4
4
PSIM
2
1
1
0
2
1
1
4
5
Malut United
2
1
1
0
6
4
2
4
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan