Liga 1
Merananya Persikabo Musim Ini: Sudah Jarang Menang, Kini Terancam Pengurangan Poin
Persikabo 1973 menjadi klub yang paling merana musim ini, setelah jarang merasakan kemenangan, kini ketar-ketir bakal kena hukuman pengurangan poin
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Drajat Sugiri
TRIBUNNEWS.COM - Persikabo 1973 menjadi klub yang paling merana musim ini.
Persikabo 1973 sudah melakoni 23 laga Liga 1. Namun anak asuh Aji Santoso tersebut baru mendulang tiga kemenangan.
Dengan tujuh hasil imbang dan 13 kekalahan membawa Persikabo duduk di zona merah dengan raihan 16 poin saja.
Persikabo hanya pernah menang saat melawan RANS Nusantara (4/11), Persebaya (4/8), dan Bhayangkara FC (22/7).
Sudah belanja pemain dan berganti nahkoda baru, Persikabo 1973 nampaknya belum menemukan top performa mereka musim ini.
Laskar Padjajaran sudah jarang merasakan kemenangan, kini Persikabo was-was setelah Satgas Antimafia Bola Polri mengungkapkan sejumlah kasus.
Satu kasus yang diungkap Satgas Antimafia Bola Polri bersangkutan dengan nasib Persikabo 1973 musim ini.
Bahkan Persikabo 1973 terancam kena hukuman pengurangan poin hingga kemungkinan sulit keluar dari zona degradasi.
Baca juga: Profil Vigit Waluyo, Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 2018, Pernah Jadi Ketua PSSI Jatim
Diketahui Satgas Antimafia Bola Polri telah mengungkapkan adanya kasus rumah judi online SBotop.
Terbaru, Polri telah mengamankan empat tersangka terkait kasus SBotop.
Mereka berinisial TRR, L, DR, dan S.
Terbongkarnya rumah judi online, SBotop tentu langsung menyeret Persikabo 1973.
Ya, kita ingat Persikabo pernah menggunakan jersey dengan logo SBotop di awal-awal musim.
Bahkan Persikabo secara terang-terangan mengaku disponsori oleh SBotop sejak 2020 silam.
Namun setelah desas-desus situs judi online menjadi sponsor Persikabo ramai di media sosial, Save Our Soccer (SOS) resmi melaporkan sponsor rumah judi SBotop di Liga 1 2023/2024 ke Bareskrim Polri.
Kemudian Persikabo mengganti sponsor SBotop dengan Artha Graha Peduli pada 14 Juli lalu usai sebelumnya Koordinator SOS, Akmal Marhali melaporkan situs SBOTOP ke Bareskrim.
Meski sudah mengganti sponsor sebelum laporan tersebut masuk ke Bareskrim, Persikabo 1973 nampaknya masih was-was harus menerima hukuman pengurangan poin.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menegaskan bakal bertindak tegas bila memang ada indikasi pelanggaran baik dari individu maupun klub, sesuai dengan aturan yang berada di PSSI.
“Mengenai status wasit, pemain, pemilik klub dan tentu individu-individu sesuai dengan aturan PSSI."
"Mereka sesuai kesepakatan dan keputusan dihukum seumur hidup tidak boleh di sepak bola,” ucap Erick Thohir dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman PSSI dengan Polri.
Baca juga: Kasus Match Fixing dan Rumah Judi: PSS Sleman Terancam Degradasi, Persikabo 1973 Pengurangan Poin
“Untuk klub sendiri mekanismenya ada di Komdis dan Exco, sama saya mengusulkan pengurangan poin dan hukuman lain."
"Supaya klub menjaga pertandingan sepak bola di Liga Indonesia bersih."
"Jadi konteks kami transparan dan tegas,” jelas Erick.
Merujuk pernyataan tersebut, bukan tidak mungkin jika terbukti melanggar disiplin, Persikabo 1973 bisa terkena sanksi pengurangan poin.
Selain Persikabo 1973, PSS Sleman juga ketar-ketir menunggu hasil investigasi Satgas Antimafia Bola Polri.
Satgast Antimafia telah mengungkapkan kasus pengaturan skor alias match-fixing yang menyeret Super Elang Jawa pada Liga 2 2018 silam.
Dari barang bukti yang disampaikan oleh Satgas Antimafia Bola, Rabu (13/12/2023), pertandingan yang dinilai adanya match-fixing adalah PSS Sleman vs Madura FC.
Laga itu terjadi pada babak 8 besar Liga 2 2018 yang digelar di Stadion Maguwoharjo, Sleman, 6 November 2018.
Para tersangka kasus dugaan match fixing, Vigit Waluyo, mantan manajer PSS Sleman Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) dan Liaison Officer (LO) Wasit Kartiko Mustikaningtyas (KM) telah resmi ditahan.
VW, DRN, dan KM ditahan selama masa pendalaman pemeriksaan atas dugaan kasus match fixing yang terjadi.
Mereka dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 dengan ancaman hukuman lima tahun.
Selain individu, kasus ini juga bisa berimbas kepada klub-klub yang terlibat yakni PSS Sleman dan Madura FC.
Itu jika mengacu pada pasal 64 tentang korupsi poin 1 dan 5 Kode Disiplin PSSI 2023. Yang mana pada poin 1 tertulis,
“Siapa saja yang melakukan tingkah laku buruk terlibat suap, baik dengan cara menawarkan, menjanjikan atau meminjam keuntungan tertentu dengan memberikan atau menerima sejumlah uang atau sesuatu yang bukan uang tetapi dapat dinilai dengan uang dengan cara dan mekanisme apapun kepada atau oleh perangkat pertandingan, pengurus PSSI, ofisial, pemain, dan/atau siapa saja yang berhubungan dengan aktivitas sepak bola atau pihak ketiga baik yang dilakukan atas nama pribadi atau atas nama pihak ketiga itu sendiri untuk berbuat curang atau untuk melakukan pelanggaran terhadap regulasi PSSI termasuk Kode Disiplin PSSI ini dengan maksud mempengaruhi hasil pertandingan, harus diberikan sanksi.”
Kemudian pada poin 5 dituliskan, “Klub atau badan yang anggotanya (pemain dan/atau ofisial) melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam ayat (1) dan pelanggaran tersebut dilakukan secara sistematis (contoh: dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa anggota dari klub atau badan tersebut) dapat dikenakan sanksi: A. Diskualifikasi, untuk klub non-Liga 1 dan non-Liga 2, B. Degradasi, untuk klub partisipan Liga 1 dan Liga 2. C. Denda sekurang-kurangnya Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).”
(Tribunnews.com/ Siti N/ Bola Sport/ Mochamad Hary Prasetya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.