Liga Spanyol
Carlo Ancelotti Dijatuhi Hukuman Penjara 1 Tahun Gegara Kasus Pajak saat Latih Real Madrid
Eks manajer Real Madrid, Carlo Ancelotti baru saja divonis hukuman penjara 1 tahun oleh pengadilan Spanyol buntut kasus penggelapan pajak.
Penulis:
Hafidh Rizky Pratama
Editor:
Dwi Setiawan
TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari eks manajer Real Madrid yakni Carlo Ancelotti yang baru saja mendapatkan hukuman penjara 1 tahun.
Pelatih yang akrab disapa Don Carlo itu divonis hukuman penjara oleh pengadilan Spanyol karena kasus penggelapan pajak.
Berdasarkan laporan dari BBC, Carlo Ancelotti dituduh menggelapkan pembayaran pajak sebesar 1 juta euro atau sekitar Rp 19 miliar dari gajinya selama melatih Real Madrid periode 2013 hingga 2015.
Akibatnya manajer timnas Brasil itu dijatuhi penjara 1 tahun penjara.

Namun Ancelotti bisa terbebas dari hukuman penjaran namun harus membayar denda sebesar 386.362 euro atau sekitar Rp 7,3 milar.
Ancelotti terbebas dari bui lantaran hukum di Spanyol menetapkan bahwa hukumanan apapun di bawah dua tahun dan bukan merupakan kehajatan kekerasan fisik jarang mengharuskan terdakwa untuk menjalani hukuman penjara.
Artinya, Ancelotti hanya wajib membayar denda tersebut saja tanpa menjalani hukuman penjara.
Sebelumnya, pada persidangan yang digelar pada awal April 2025 lalu, Ancelotti menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat untuk melakukan penggelapan pajak.
Pelatih berusia 66 tahun itu mengaku hanya mendapatkan saran yang diberikan klub dan penasihatnya.
"Saya menghubungi penasihat Inggris saya dan tidak memikirkannya lagi karena semuanya tampak baik-baik saja," ujar Ancelotti, dikutip dari The Guardian.
"Saya tidak pernah menyangka penipuan bisa terjadi."
"Namun, mengingat saya di sini, saya rasa semuanya tidak dilakukan dengan benar," ujar Ancelotti.
Sementara itu, Ancelotti sudah melunasi pajak yang seharusnya dia bayar secara penuh pada Desember 2021.

Baca juga: Tersingkir Tragis di Piala Dunia Antarklub, Akhir Pilu Pengabdian Luka Modric Bersama Real Madrid
Rupanya kasus penggelapan pajak ini sering kali terjadi di Spanyol.
Bahkan nama-nama Lionel Messi hingga Cristiano Ronaldo juga pernah mengalami kasus tersebut.
Lionel, yang saat itu masih bermain di Barcelona sempat dijatuhi hukuman penjara 21 bulan pada tahun 2017 gegara kasus penggelapan pajak.
Namun hukuman kepada La Pulga itu kemudian dikurangi menjadi denda sebsar 252.000 euro atau sekitar Rp 4,7 miliar dan tanpa hukuam penjara.
Selain itu, Cristiano Ronaldo juga pernah mengalami kasus tersebut saat masih membela Real Madrid.
Cristiano Ronaldo kala itu menderima denda sebesar 18,8 juta euro atau sekitar Rp 357 miliar.
Kemudian Jose Mourinho juga pernah didenda 2,2 juta euro atau sekitar Rp 41,8 miliar buntut kasus penggelapan pajak saat menjadi manajer Real Madrid pada tahun 2011 hingga 2012.
(Tribunnews.com/Hafidh Rizky Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.