Piala Dunia 2026
Jelang Piala Dunia 2026, Polri Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan dan Judi Bola
Polri imbau waspada penipuan tiket nobar & judi bola jelang Piala Dunia 2026, hotline 110 siap tampung laporan.
Ringkasan Berita:
- Polri mengingatkan masyarakat agar waspada penipuan tiket nobar dan praktik judi bola menjelang Piala Dunia 2026. Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan korban dapat melapor via hotline 110.
- Polri juga membuka peluang kanal pengaduan bersama TVRI.
- Publik diajak dukung tim dengan sportivitas dan menjaga kamtibmas
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan berkedok tiket nonton bareng (nobar) serta praktik judi bola menjelang penyelenggaraan Piala Dunia 2026 yang akan dimulai pada Juni mendatang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, masyarakat yang menemukan atau menjadi korban dugaan penipuan agar segera melaporkannya kepada aparat kepolisian melalui layanan pengaduan yang tersedia.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan hotline 110 untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers terkait kesiapan pengamanan Piala Dunia 2026 di Gedung TVRI, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Profil Estadio BBVA: Perpaduan Sempurna Arsitektur dan Kemegahan Alam di Piala Dunia 2026
Ia menjelaskan, Polri juga membuka peluang untuk menghadirkan kanal pengaduan khusus yang terintegrasi bersama TVRI guna mengantisipasi berbagai persoalan selama penyelenggaraan nonton bareng.
“Nantinya memungkinkan ada hotline bersama dengan TVRI terkait pelaksanaan nobar, mengingat seluruh penyelenggara telah terdaftar sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal,” jelasnya.
Selain potensi penipuan, Polri turut mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi bola yang kerap meningkat saat berlangsungnya ajang olahraga internasional. Praktik tersebut dinilai berpotensi memicu tindak pidana lain yang merugikan masyarakat.
“Judi bola harus kita antisipasi bersama. Jangan sampai momentum ini justru dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum yang dapat menimbulkan kerugian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengajak masyarakat untuk menikmati kemeriahan Piala Dunia 2026 dengan menjunjung tinggi sportivitas dan tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Dukung tim favorit dengan semangat positif. Jangan sampai fanatisme berlebihan justru mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” katanya.
Sebagai informasi, Piala Dunia 2026 akan berlangsung di tiga negara tuan rumah, yakni Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat, pada periode Juni hingga Juli 2026.
TVRI sebagai pemegang hak siar resmi di Indonesia berencana menggelar nonton bareng di 34 stasiun daerah yang dapat diakses masyarakat secara terbuka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Polri-imbau-waspada-penipuan-tiket-nobar-judi-bola-jelang-Piala-Dunia-2026.jpg)