TAG
Agung Firman Sampurna
Berita
Foto (7)
-
BPK Molor 2 Jam Umumkan Kasus JIwasraya, Minta Waktu Lagi 2 Bulan untuk Ungkap Tuntas
Secara keseluruhan BPK meminta waktu 2 bulan lagi untuk mengungkap kasus Jiwasraya secara tuntas.
-
BPK Singgung Ada Grup Perusahaan Cawe-cawe Jual Beli Saham dengan Jiwasraya
BPK menyinggung ada grup perusahaan yang cawe-cawe atau ikut dalam praktik jual beli saham dengan PT Asuransi Jiwasraya
-
BPK Ungkap Jiwasraya Rugi Rp 4 Triliun Akibat ''Main Saham''
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan, PT Asuransi Jiwasraya (AJS) merugi Rp 4 triliun akibat investasi saham.
-
BPK Sebut Kasus Gagal Bayar Jiwasraya Berdampak Sistemik
BPK menyebutkan, kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (AJS) akan berdampak secara sistemik di industri keuangan Indonesia.
-
BPK Enggan Bicara Soal Jiwasraya Hari Ini
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) enggan berbicara soal skandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
-
Ketua BPK: Hasil Pemeriksaan Jiwasraya Disampaikan Besok
Agung menyebut ada sejumlah indikasi dalam kasus Jiwasraya, termasuk di antaranya masalah kerugian negara.
-
Ketua BPK RI Ajak Masyarakat DKI Jakarta Berempati dengan Korban Banjir
Agung Firman Sampurna mengatakan pihaknya merasa terpanggil untuk melakukan pertolongan bagi warga yang berada di sekitar komplek Diklat BPR RI dengan
-
Agung Firman Sampurna Pimpin Upacara Tabur Bunga di Laut
Agung Firman Sampurna menjadi inspektur upacara tabur bunga di laut dalam rangka memperingati hari pahlawan pada hari Minggu (10/11/2019).
-
Banyak Anggota Barunya Terafiliasi Dengan Parpol, Ini Kata Ketua BPK
Sebagaimana diketahui, BPK baru-baru ini kedatangan 5 anggota baru untuk masa jabatan 2019-2024.Namun, 4 dari 5 anggota tersebut diketahui bekas eli
-
Ketua BPK Ingatkan Para Menteri Jokowi: Penggunaan Alokasi Anggaran Harus Hati-hati
Tak hanya menteri yang berasal dari parpol, ia juga mengingatkan menteri yang berasal dari kalangan profesional.
-
BNPT Dapat Penilaian Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK
Badan Nasional penanggulangan Terorisme (BNPT) meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia