TAG
Ahmad Sobri Lubis
Berita
-
Kuasa Hukum Tepis Beredarnya Undangan Kebebasan Eks Petinggi FPI: Belum Bebas, Masih di Rutan
Kuasa hukum eks Petinggi Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis dkk, Aziz Yanuar menepis beredarnya undangan soal kebebasan kliennya.
-
Ketum FPI Keberatan Diperiksa sebagai Saksi untuk Kasus Rizieq Shihab, Ini Alasannya
Ahmad Sobri Lubis mengaku keberatan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Muhammad Rizieq Shihab.
-
Diperiksa Polisi, Ketua Umum FPI dan Panglima LPI Baru Ditanya 17 Pertanyaan Hingga Sore
ua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya
-
FPI Dorong Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen Usut Tewasnya 6 Anggota LPI
Ketua Umum DPP FPI Ahmad Sobri Lubis mendorong pembentukan tim pencari fakta independen untuk mengusut peristiwa tewasnya 6 laskar FPI.
-
FPI Tolak Tuduhan Dirikan Negara Khilafah, Ahmad Sobri Lubis Angkat Bicara Jelaskan Soal Khilafah
Ketua Umum DPP FPI Ahmad Sobri Lubis membantah tuduhan ormas FPI yang dinilai akan mendirikan negara Islam dengan sistem khilafah.
-
Ketua DPP FPI Minta Kemendagri Buat Daftar Ormas yang Sudah Punya SKT
Ahmad Sobri Lubis meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membuat daftar organisasi masyarakat (ormas) yang sudah mendapat SKT.
-
Ketua Umum DPP FPI Sebut Khilafah dalam AD/ART sebagai Ajaran dan Keyakinan, Bukan Anti Pancasila
Ahmad Sobri Lubis mengatakan kata Khilafah dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai ajaran Islam.
-
Ketum DPP FPI Benarkan Surat Pernyataan Setia pada Pancasila Jadi Syarat Perpanjangan Izin SKT FPI
Ahmad Sobri Lubis mengaku menandatangani surat pernyataan setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
-
Ketua Umum DPP FPI Tanggapi Alasan Tak Cantumkan Asas Tunggal Pancasila di AD/ART
Ahmad Sobri Lubis menjelaskan sudah tidak ada lagi kewajiban mencantumkan Pancasila di dalam AD/ART ormas.
-
Ada Agenda di Aceh, Ketum FPI Tidak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Kuasa hukum Sobri, Damai Hari Lubis, mengatakan kliennya tidak hadir karena ada kegiatan lain di Aceh pada hari ini.