TAG
Aipda Wayan Sudarsa
Berita
-
Berkas Kasus Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa Dinyatakan Lengkap, Sara Tetap Mengaku Tak Bersalah
Meski berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, Sara tetap tidak mengakui melakukan pembunuhan alias ia tidak bersalah.
-
David Tulis Surat Permintaan Maaf kepada Keluarga Aipda Wayan Sudarsa
Hari ini, Senin (17/10/2016) David didampingi kuasa hukumnya, Haposan Sihombing diperiksa oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Pasangan Bule Tersangka Pembunuh Aipda Wayan Sudarsa Masuk Sel Kejari Denpasar
Tersangka pembunuhan anggota Kepolisian Satlantas Polresta Denpasar, Aipda Wayan Sudarsa dilimpahkan ke Kejari Denpasar.
-
Penyidik Cecar Bule Australia Soal Ponsel Polisi Korban Pembunuhan
Penyidik Satuan Reskrim Polresta Denpasar melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Sara Connor, tersangka pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa.
-
Kantor Kejaksaan Tutup, Berkas Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa Ditolak
Petugas tampak kebingunan saat masuk Kantor Kejari Denpasar dan langsung menuju lantai dua ke bagian administrasi.
-
Berkas Perkara Dua Tersangka Pembunuh Aipda Wayan Sudarsa Dikirim ke Kejaksaan
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan Senin (5/9/2016) akan mengirimkan berkas kepada JPU.
-
Dua Bule Pembunuh Aipda Wayan Sudarsa Dikonfrontir Delapan Jam, Keterangan David Berubah-ubah
Polresta Denpasar mengkonfrontir keterangan dari dua tersangka pembunuh Aipda Wayan Sudarsa, David James Taylor dan Sara Connor.
-
Dua Bule Tersangka Pembunuh Aipda Wayan Sudarsa Dipertemukan di Mapolresta Denpasar
Kedua tersangka pembunuh Aipda Wayan Sudarsa, David James Taylor (36) dan Sara Connor (46), Jumat (2/9/2016) pagi dipertemukan kembali.
-
Video Rekonstruksi Pembunuhan Aipda Wayan oleh WNA David dan Sara
Rekonstruksi pun dimulai sekira pukul 04.00 Wita di tempat kejadian perkara (TKP) Pantai Kuta depan Pullman Hotel.
-
Rekonstruksi Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa, Tiga Jam Jalan di Pantai Kuta Ditutup
Sekitar tiga jam rekonstruksi digelar anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar.
-
Sejoli Tersangka Pembunuh Aipda Wayan Sudarsa Perankan 68 Adegan Rekonstruksi
Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan, ada sekitar 68 adegan rekonstruksi yang diperankan oleh tersangka.
-
Rekonstruksi Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa Berlangsung Dini Hari Tadi
Dua tersangka pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa, David James Taylor dan Sara Connor diboyong dari tahanan Mapolresta Denpasar ke TKP.
-
Rekonstruksi Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa Digelar Besok di Pantai Legian Kuta
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan akan melakukan penebalan Personel saat dilakukan rekonstruksi pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa.
-
Pemberkasan Sara dan David Sudah 50 Persen Selesai
Kasus ini menyita perhatian publik, karena terbunuhnya seorang Anggota Polri, Aipda Wayan Sudarsa.
-
Datangi Polresta Denpasar Mantan Suami Tersangka Pembunuh Aipda Wayan Sudarsa Menangis
Mantan suami Sara Connor, tersangka kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa, Anthony O'Connor mendatangi Satreskrim Polresta Denpasar.
-
Kasus Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa Jadi Atensi Kepolisian Australia
Kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa oleh dua tersangka, David James Taylor dan Sara Connor mendapat perhatian dari Kepolisian Australia (AFP).
-
Pemeriksaan Dua Tersangka Pembunuh Aipda Wayan Sudarsa Tak Perlu Lie Detector
Pihak Kepolisian tidak memerlukan alat tes kebohongan atau lie detector dalam pemeriksaan dua tersangka kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa.
-
Polisi Temukan Dua Saksi Baru Kasus Tewasnya Aipda Wayan Sudarsa
Polisi berhasil menemukan dua saksi baru dalam kasus ini. Dua saksi tersebut ditemukan ketika polisi melaksanakan pemeriksaan di Homestay Jimbaran.
-
Tak Ada Diskriminasi Penanganan Tersangka Kasus Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa
Kepolisian Resort Kota Denpasar menyatakan tidak ada perbedaan penanganan kasus antara WNA (Warga Negara Asing) dan Warga Negara Indonesia.
-
Polisi Tegaskan Tak Ada Perbedaan Penyidikan Antara WNA dan Warga Indonesia
Kepolisian Resort Kota Denpasar menyatakan tidak ada perbedaan penanganan kasus antara WNA (Warga Negara Asing) dan Warga Negara Indonesia.