TAG
Azis Syamsuddin
Berita
Foto (83)
-
KPK Terus Selisik Peran Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap DAK Lampung Tengah
Salah satu pengumpulan bukti yakni melalui petikan putusan Azis Syamsuddin dalam perkara suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
-
KPK Jebloskan Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke Lapas Tangerang
KPK penjarakan Azis Syamsuddin ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.
-
KPK Terus Usut Kasus DAK Lampung Tengah yang Seret Azis Syamsuddin
Kasus itu diketahui menyeret mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin.
-
KPK Pelajari Keterlibatan Pihak Lain Dalam Kasus Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
KPK akan pelajari utuh dan analisa lebih dulu, apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menjerat Azis Syamsuddin.
-
KPK Dan Azis Syamsuddin Kompak Tak Banding Terkait Putusan Kasus Suap
Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin tidak mengajukan banding atas putusan 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider
-
KPK dan Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Sama-sama Tak Ajukan Banding
Azis Syamsuddin tidak mengajukan banding atas putusan 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan.
-
Terima Vonis 3,5 Tahun, Azis Syamsuddin Minta Segera Dieksekusi
"Menerima putusan untuk dijalankan dan menunggu agar Pak Azis Syamsuddin segera dapat eksekusi oleh jaksa KPK," kata Sirra.
-
Azis Syamsuddin Terima Putusan 3,5 Tahun Penjara, Minta KPK Segera Eksekusi
Tak ajukan banding, terima putusan 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan, Azis Syamsuddin minta segera dieksekusi.
-
Lewat Putusan Azis Syamsuddin, KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Aliza Gunado
"Kami akan pelajari lebih dahulu seluruh pertimbangan majelis hakim," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).
-
KPK Pelajari Putusan Azis Syamsuddin untuk Lihat Peluang Jerat Aliza Gunado
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari bukti untuk melihat keterlibatan politikus Partai Golkar Aliza Gunado
-
Pertimbangan Hakim Tipikor Hingga Jatuhkan Vonis 3,5 Tahun Penjara untuk Azis Syamsuddin
Hakim menilai Azis Syamsuddin memberi suap senilai Rp 3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.
-
POPULER NASIONAL Sosok Istri Firli Bahuri yang Buat Mars dan Hymne KPK | Vonis Azis Syamsuddin
Sosok istri Firli Bahuri, Ardina Safitri, yang membuat mars dan hymne KPK, hingga vonis Azis Syamsuddin lebih ringan dari tuntutan.
-
Divonis 3,6 Tahun Penjara, Azis Syamsuddin: Terima Kasih Yang Mulia, Saya Pikir-pikir
Dalam perkara korupsi suap ini Azis juga dikenakan denda pidana sebesar Rp250 juta.
-
Hakim Kesampingkan Keterangan Aliza Gunado dalam Sidang Vonis Azis Syamsuddin
Aliza Gunado merupakan orang kepercayaan Azis yang juga sama-sama merupakan anggota Partai Golkar.
-
Vonis Azis Syamsuddin: 3,5 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut Selama 4 Tahun
hakim juga menyatakan pidana tambahan kepada Azis berupa pencabutan hak politik selama 4 tahun.
-
Hal yang Memperberat Vonis Azis Syamsuddin: Merusak Citra DPR, Berbelit-belit saat Sidang
Sederet hal yang memperat vonis hukuman Azis Syamsuddin: Merusak Citra DPR, Tak Mengakui Kesalahan, Berbeli-belit saat sidang.
-
Vonis Azis Syamsuddin jadi Pertimbangan KPK Usut Keterlibatannya di DAK Lampung Tengah
KPK akan menjerat Azis jika ada bukti tambahan dari putusan kasus suap itu yang mengarah ke kasus dugaan korupsi DAK Lampung Tengah.
-
Keterangan Aliza Gunado Dikesampingkan oleh Hakim dalam Sidang Vonis Azis Syamsuddin, Kenapa?
ketiga saksi itu mengaku mengenal Aliza Gunado, namun sebaliknya, Aliza mengatakan tidak mengenal ketiga saksi tersebut.
-
Lebih Rendah, KPK Apresiasi Putusan Hakim Vonis Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin 3,5 Tahun
(KPK) mengapresiasi putusan majelis hakim yang memvonis eks Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin 3,5 tahun penjara dan denda Rp
-
Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hakim Sebut Perbuatan Azis Syamsuddin Merusak Citra DPR RI
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah menjatuhi vonis berupa hukuman pidana penjara 3,5 tahun azis syamsuddin.