TAG
Gejolak di Partai Demokrat
Berita
-
Gugatan Moeldoko Terkait Pengesahan Hasil KLB Ditolak, AHY: yang Dilawan adalah Rakyat
AHY sambut baik keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena telah menolak gugatan yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko.
-
Respons AHY saat Tahu MA Tolak Judicial Review Kubu Moeldoko: Gugatannya Tidak Masuk Akal
AHY menanggapi MA tolak judicial review Demokrat, nilai gugatan kubu Moeldoko tidak masuk akal.
-
Kukuh Ingin Kembalikan Partai Demokrat ke Marwahnya, Kubu Moeldoko Siapkan Gugatan Lagi
Kubu Moeldoko Hencky Luntungan menyebut pihaknya akan kembali menggugat Partai Demokrat
-
AHY Angkat Bicara soal Mahkamah Agung Tolak Gugatan Kubu Moeldoko Mengenai AD/ART Partai Demokrat
AHY angkat bicara mengenai Mahkamah Agung yang telah menolak permohonan judicial review AD ART Partai Demokrat yang diajukan pihak Moeldoko.
-
Uji Materi AD/ART Kandas, Kubu Moeldoko Kembali Akan Gugat Perubahan Nama Pendiri Partai Demokrat
Hencky menyebut gugatan akan dilakukan terkait perubahan nama pendiri Partai Demokrat.
-
MA Tolak JR AD/ART Partai Demokrat, Yusril: Pertimbangan Hukum MA Terlalu Sumir
Menurut Yusril, pertimbangan hukum MA dalam memeriksa perkara ini terlihat sangat elementer.
-
Yusril: Pertimbangan Hukum MA Terlalu Sumir Tetapi Putusan Itu Tetap Harus Kita Hormati
AD dan ART menurut MA hanya mengikat ke dalam, kepada anggota partai itu, tidak mengikat ke luar.
-
Sidang Gugatan Bakal Dilanjut Pekan Depan, Demokrat Kubu AHY Rencana Hadirkan Dua Orang Saksi
Sidang tersebut akan kembali dilanjutkan pada Kamis (11/11/2021) pekan depan.
-
Terkendala Administrasi, Saksi dari Kemenkumham Batal Diperiksa di Sidang Lanjutan Gugatan Demokrat
Kemenkumham menghadirkan saksi atas nama Rahmiana yang merupakan Kepala Seksi Pendaftaran Partai Politik Kemenkumham.
-
Mantan Kader Partai Demokrat Gugat SK, Bambang Widjojanto: Hanya Akal-akalan, Ini Berbahaya
Bambang Widjojanto menilai gugatan yang dilayangkan tiga mantan kader Partai Demokrat itu hanya sebuah akal-akalan saja
-
Dituduh Merusak Partai Oposisi, Kubu Moeldoko: Faktanya Pemerintah atau Kemenkumham Tak Setujui KLB
Kuasa hukum DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Rusdiansyah menanggapi tuduhan kubu AHY atas dugaan pemerintah (Kubu Moeldoko) merusak partai oposisi
-
Gugatan AD/ART Demokrat Disebut Terobosan Hukum, Hamdan Zoelva: Masalahnya Ditembak ke Satu Partai
Kuasa hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Hamdan Zoelva tak setuju dengan pendapat itu.
-
Hamdan Zoelva: Sampai Sekarang Jujur Saya Belum Berkomunikasi dengan Yusril
Hamdan Zoelva mengungkapkan dirinya hingga kini belum melakukan komunikasi dengan koleganya Yusril Ihza Mahendra.
-
Moeldoko Disebut Beri Uang ke Ketua DPC Peserta KLB, Kuasa Hukum: tidak Benar, itu Tuduhan Keji
Pernyataan bahwa Moeldoko memberikan uang senilai Rp 25 juta dan satu unit handphone merupakan sebuah kesimpulan sepihak dari pihak Demokrat kubu AHY.
-
Jhoni Allen Marbun Dikabarkan Balik Lagi ke Partai Demokrat Kubu AHY, Rusdiansyah: Fitnah Itu
Rusdiansyah mengatakan tudingan tersebut adalah tidak benar bahkan dirinya menyebut kalau itu adalah fitnah.
-
Demokrat: Anak Buah Moeldoko Jangan Diskreditkan Menko Polhukam
Harusnya Moeldoko bisa mengendalikan pendukunganya sendiri untuk menjaga stabilitas dalam pemerintahan.
-
Yusril Tanggapi Pernyataan Kubu AHY yang Menduga Ada Invisible Power di Belakangnya
Yusril mengatakan bisa saja memang ada kepentingan politik dan sosok yang mendorong kliennya untuk meminta bantuan dirinya.
-
Yusril Jadikan Menkumham Sebagai Termohon Gugatan, Hamdan Zoelva Merasa Partai Demokrat Dibungkam
Hamdan menduga Yusril telah dengan sengaja mengatur rencana dalam pengajuan uji materiil AD/ART Partai Demokrat ke MA
-
Yusril Ngaku Pernah Berkali-kali Tolak Tawaran SBY Saat Diminta Jadi Hakim MK
Namun Yusril menolak tawaran tersebut karena lebih baik menjadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) saat itu.
-
Kelakar Yusril: Kalau Saya Jadi Lawyer Demokrat, Saya Bisa dapat Rp 200 Miliar
Yusril juga merespons pernyataan kuasa hukum DPP Demokrat Hamdan Zoelva yang menyebut semestinya yang digugat adalah SK Menkumham ke PTUN.