TAG
Johanis Tanak
Berita
Foto (26)
-
Penjelasan KPK Soal Polemik Penetapan Tersangka Baru Kasus Suap Rel Kereta Api
KPK memastikan penetapan tersangka baru diumumkan secara resmi kepada publik melalui media saat dilakukan upaya paksa penahanan.
-
Firli Bahuri Tersangka, Pekan Depan Polda Metro Bidik Nawawi Pomolango Cs
Tak hanya berhenti pada Firli Bahuri yang kini tersangka, Polda Metro pekan depan gilir pemeriksaan 4 pimpinan KPK lainnya, berpeluang susul Firli?
-
Akses Firli Bahuri Diputus KPK, Tak Punya Kewenangan usai Diberhentikan: Kalau ke Kantor Sah Saja
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutus akses Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.
-
KPK Belum Dapat Salinan Keppres Jokowi Terkait Pemberhentian Sementara Firli Bahuri
Pemberhentian sementara ini berlaku setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres), Jumat, 24 November 2023 malam.
-
Polda Metro Bakal Periksa 4 Pimpinan KPK, Johanis Tanak: Kita Ikuti
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memastikan akan memenuhi panggilan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
-
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Suap Proyek Jalan di Kaltim Senilai Rp50,8 Miliar
Kasus ini terungkap dari giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 23 November 2023.
-
Firli Bahuri Masih Ikut Gelar Perkara di KPK Meski Berstatus Tersangka Pemerasan
Firli Bahuri masih mengikuti ekspose atau gelar perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski menyandang status tersangka pemerasan.
-
Johanis Tanak Bela Firli Tersangka: Selama Belum Ada Putusan Pengadilan, Tidak Dianggap Bersalah
Johanis Tanak berkomentar terkait penetapan tersangka yang disematkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
-
Alexander Marwata dan Johanis Tanak Dijadwalkan Diklarifikasi Dewas KPK Hari Ini
Alex dan Tanak seharusnya diklarifikasi dewas bersama tiga pimpinan KPK lainnya pada Jumat (27/10/2023).
-
Dewas Batal Periksa Ketua KPK Hari Ini, Firli Bahuri Minta Penjadwalan Ulang
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) batal memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri, hari ini, Jumat (7/10/2023).
-
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK, Tangan Diborgol, Kini Jalani Pemeriksaan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijemput paksa oleh tim dari KPK, Kamis (12/10/2023) malam.
-
SYL Pernah Beri Uang ke NasDem Rp20 Juta untuk Bantuan Bencana Alam, Sahroni: Tak Tahu Asal Uangnya
Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan uang untuk bantuan bencana alam ke NasDem sebesar Rp20 juta, kini aliran dana tersebut sedang diselidiki KPK.
-
SYL Jadi Tersangka Korupsi, KPK Bakal Selidiki soal Dugaan Adanya Aliran Dana ke NasDem
KPK bakal menyelidiki dugaan adanya aliran dana ke Partai NasDem usai kadernya Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka korupsi.
-
KPK Sebut SYL Gunakan Uang Setoran ASN Kementan untuk Bayar Cicilan Kartu Kredit dan Mobil
KPK menyebut setoran dari para aparatur sipil negara (ASN) Kementan digunakan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk keperluan pribadi.
-
KPK Tahan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono 20 Hari Pertama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono selama 20 hari pertama.
-
Modus SYL Buat Kebijakan Pungutan di Kementan, KPK Sebut Kantongi Duit Rp 13,9 Miliar
Selama periode kepemimpinan sebagai Mentan, SYL membuat kebijakan personal perihal pungutan atau setoran di antaranya dari ASN Kementan.
-
KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang Korupsi SYL ke Partai NasDem
KPK menyatakan bakal mendalami kemungkinan aliran uang diduga hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.
-
KPK: SYL Perintahkan MH dan KS Kumpulkan Uang dari Pegawai Kementan Mulai dari 4 Ribu Dolar AS
Eks Mentan, SYL membuat kebijakan personal perihal pungutan atau setoran di antaranya dari ASN Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga.
-
Menerka Pimpinan KPK yang Diduga Peras Syahrul Yasin Limpo, Ini Profilnya
Siapa pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo? Berikut profilnya.
-
Johanis Tanak: Kalau Polisi Tetapkan Pimpinan KPK Tersangka Berarti 5 Komisioner Ikut Tersangka
Tanak meminta penyidik Polda Metro Jaya mesti cermat dalam menganangi perkara pidana sebagaimana diamanatkan dalam KUHAP.