TAG
Jonru Ginting
Berita
-
Jejak Digital 8 Orang Nyinyiri Wiranto, Termasuk Jonru Ginting, Hanum Rais, Hingga Jerinx SID
Jejak Digital 8 Orang Nyinyiri Wiranto, Termasuk Jonru Ginting, Hanum Rais, Hingga Jerinx SID
-
Diduga Sebar Hoax & Ujaran Kebencian Soal Wiranto, Hanum Rais, Jerinx, dan Jonru Ginting Dilaporkan
Hanum Rais, musisi Jerinx SID, dan Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas unggahan di media sosial terkait peristiwa penusukan Wiranto.
-
Hanum Rais Hingga Jerinx Dilaporkan Ke Polisi Karena Dianggap Sebar Hoaks Soal Penusukan Wiranto
Tiga pemilik akun media sosial Twitter yakni @hanumrais, @JRX_SID, @fullmoonfolks dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
-
Fakta Abu Janda, Gugat Facebook Rp 1 Triliun hingga Tuai Tanggapan Jonru Ginting & Jadi Trending
4 Fakta Polemik Abu Janda, Ancam akan Gugat Facebook 1 Triliun Hingga Tuai Tanggapan Jonru Ginting, Simak Ulasan Lengkapnya Berikut Ini
-
Jonru Ginting Foto Bareng Buni Yani dan Tulis Harapan soal Presiden: Cukup Kami yang Jadi Korban
Dalam caption yang Jonru unggah di foto terbarunya, ia juga menyinggung tentang status hukum Buni Yani saat ini.
-
Di Depan Massa Aksi Kedubes Cina, Jonru Ginting Serukan Usir Komunis dari Indonesia
Tak lama kemudian, Jonru Ginting naik ke mobil komando dan menyerukan kalimat-kalimat untuk mengusir komunis dari Indonesia.
-
Kubu Jokowi Berharap Jonru Insaf Setelah Dinyatakan Bebas Bersyarat
Terpidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting dinyatakan bebas bersyarat mulai hari, Jumat (23/11/2018).
-
Bebas Bersyarat, Jonru Ginting Fokus Urus Keluarga
Terpidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting mendapatkan pembebasan bersyarat.
-
Jonru Dinyatakan Bebas Bersyarat
Terpidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting dinyatakan bebas bersyarat mulai hari, Jumat (23/11/2018).
-
Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Daftar Dakwaan Ujaran Kebencian yang Menjerat Jonru Ginting
Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Daftar Dakwaan Ujaran Kebencian yang Menjerat Jonru Ginting
-
Video Reaksi Jonru Setelah Divonis 1,5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus ujaran kebencian, Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru, divonis 1,5 tahun oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
-
Jonru Tak Ikhlas Divonis 1,5 Tahun Penjara
Terdakwa ujaran kebencian Jon Riah Ukur alias Jonru divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider kurungan 3 bulan.
-
Jonru Ginting divonis 1 Tahun 6 Bulan
Terdakwa kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur atau Jonru divonis satu tahun enam bulan penjara, dengan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan.
-
Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Jonru: Keputusan yang Tidak Adil
"Apa pun keputusannya, selain saya bebas, merupakan keputusan yang tidak adil. Kalau pun saya terima, saya tidak akan ikhlas menerimanya," ujar Jonru
-
Terbukti Sebar Ujaran Kebencian, Jonru Divonis Pidana 1 Tahun 6 Bulan oleh Hakim
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni menuntut pidana dua tahun penjara dan denda sebesar Rp 50 juta kepada Jonru
-
Divonis 1,5 Tahun Penjara, Jonru: Pengadilan yang Paling Adil adalah Pengadilan di Akhirat Kelak
Vonis terhadap Jonru dikurangi masa penangkapan dan penahanan. Selain itu Jonru juga harus membayarbiaya perkara Rp 5ribu rupiah.
-
Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Jonru Loncat dan Teriak 'Allahu Akbar'
Jon Riah Ukur Ginting Alias Jonru meluapkan emosinya usai mendengar vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (2/3/2018).
-
Takbir Jonru saat Dirinya Masuk ke Ruang Sidang
Para pendukungnya, diantaranya Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat pun terus mengawal jalannya sidang Jonru
-
Jonru Bacakan Pembelaan, Pendukungnya Tertidur!
Pembacaan nota pembelaan kasus ujaran kebencian terdakwa Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting berlangsung sekira pukul 15.00 WIB, Senin (26/2/2018).
-
Pendukung Ada yang Tertidur Saat Jonru Bacakan Pembelaan di PN Jakarta Timur
Sekira lima belas menit setelah Jonru memulai membacakan nota pembelaan terlihat beberapa pendukungnya tertidur