TAG
kasus Djoko Tjandra
Berita
Foto (42)
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Pinangki Ajukan Banding
Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengajukan banding atas keputusan vonis majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
-
Irjen Napoleon Dituntut 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan
Santrawan Paparang mengatakan tuntutan jaksa hanya copy-paste dari isi dakwaan dan mengabaikan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan.
-
KPK Bakal Dalami Siapa King Maker dalam Kasus Pinangki-Djoko Tjandra,
Terlebih salah satu terdakwa dalam kasus ini, Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah terbukti bersalah dan dihukum 10 tahun penjara.
-
BMW X5 Milik Pinangki Sirna Malasari Dirampas Negara
Selain divonis hukuman badan dan denda, aset Pinangki juga disita. Adalah mobil mewah BMW X5 warna biru milik Pinangki juga dirampas negara.
-
Gaji Jaksa Pinangki 'Hanya' Rp 18,9 Juta Tapi Pengeluarannya Per Bulan Capai Rp 70 Juta
Hakim membeberkan, gaji Pinangki sebagai jaksa adalah Rp 18,9 juta. Ia juga tak punya penghasilan lain, kecuali sebagai dosen.
-
Majelis Hakim Akui Ada Sosok King Maker di Kasus Djoko Tjandra, Siapa Dia?
Majelis hakim Pengadilan Tipikor membenarkan adanya sosok 'King Maker' dalam kasus terpidana korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra
-
Pinangki Divonis 10 tahun penjara, MAKI: Sebaiknya Jadi Justice Collaborator Ungkap Siapa King Maker
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Jaksa Pinangki Sirna Malasari hukuman 10 tahun penjara.
-
Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap dari Djoko Tjandra
Terbukti menerima suap dari Djoko Tjandra, Jaksa Pinangku Sirna Malasari divonis hukuman 10 tahun penjara.
-
Jaksa Pinangki Menangis Minta Divonis Ringan
Seusai sidang, ia memohon kepada majelis hakim agar menaruh belas kasih dengan memberi putusan ringan.
-
Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Jaksa Pinangki
Dalam duplik ini, Aldres menepis tuduhan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Pinangki.
-
Jaksa Pinangki Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Jaksa Pinangki didakwa menerima suap untuk pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) bagi terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
-
Tommy Sumardi Divonis 2 Tahun, Pengacara Pertanyakan Pengaruh Justice Collaborator yang Dikabulkan
Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider kurungan 6 bulan kepada Tommy Sumardi.
-
KALEIDOSKOP 2020 Bulan Juli: Djoko Tjandra dan Pembobol BNI Ditangkap, Tewasnya Editor Metro TV
Berikut peristiwa besar yang terjadi pada Juli 2020, yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (17/12/2020).
-
Hakim Peringatkan Pinangki karena Berikan Keterangan Berbeda-beda dalam Sidang
Pinangki memperkenalkan terdakwa Andi sebagai konsultan yang akan meredam pemberitaan di media massa apabila Djoko kembali ke Indonesia.
-
Anak Buah Sebut Kadiv Hubinter Polri Punya Hak Cek Status Red Notice tapi . . .
Napoleon sempat meminta Oka selaku Kepala Bagian Komunikasi Internasional Divisi Hubinter Polri untuk mengecek status red notice Djoko Tjandra.
-
Irjen Napoleon Cerita Kedekatan Tommy Sumardi dengan Kabareskrim dan Aziz Syamsuddin
Irjen Napoleon Bonaparte menceritakan kedekatan antara Tommy Sumardi dengan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
-
Apartemen Sewaan Pinangki di Jaksel Bertarif 63 Ribu Dolar AS Setahun
Dalam kesaksiannya, Hendri mengungkap banderol harga sewa per tahun apartemen yang didiami Pinangki.
-
Anita Kolopaking Salah Pengertian, Permintaan Djoko Tjandra Soal Dokumen PK Dikira Surat Jalan
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Krisna Murti membenarkan bahwa Anita Kolopaking salah mengartikan perihal penyiapan dokumen yang dimintakan kliennya.
-
Djoko Tjandra Mengaku Punya Surat Bebas Covid-19 Internasional, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
Djoko Tjandra mengklaim tidak pernah minta dibuatkan surat keterangan bebas Covid-19 karena sudah memiliki surat hasil rapid test dari Malaysia.
-
Anita Tak Tahu Alasan Pinangki Tawarkan Dirinya Jadi Pengacara Djoko Tjandra
Anita mengaku kenal dengan Pinangki sejak tahun 2017. Keduanya kerap berinteraksi lantaran tergabung dalam satu kepengurusan organisasi yang sama.