TAG
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)
Berita
-
Buruh Minta Kenaikan Upah 2023 Sebesar 13 Persen di Tengah Badai PHK, GoTo Hingga Industri Tekstil
Kenaikan upah untuk tahun 2023 harus mengacu pada kebutuhan hidup yang layak, bukan berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021.
-
Kemenaker Diminta Buat Aturan Jam Kerja Fleksibel Cegah PHK, Pengusaha: Tidak Bekerja Tidak Dibayar
Dengan aturan no work no pay, maka perusahaan bisa memberlakukan jam kerja minimal 30 jam seminggu.
-
Kemenaker Dapat Kabar Industri Tekstil Akan Lakukan PHK, Buruh: Bohong, Hanya Akal-akalan Pengusaha
Kemenaker berkoordinasi dengan lintas kementerian/lembaga, dinas-dinas ketenagakerjaan, serta mitra terkait untuk pantau perkembangan isu PHK.
-
Kementerian Ketenagakerjaan: Pekan Ini, Bantuan Subsidi Upah Dapat Dicairkan di Kantor Pos
Penyaluran BSU lewat Kantor Pos disalurkan kepada 3,6 juta pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU.
-
Penjelasan Menaker Terkait Penempatan PMI Sektor Domestik ke Malaysia
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia sudah menandatangani MoU tentang perlindungan PMI.
-
Difasilitasi Kemnaker, Pekerja dan Perusahaan Logistik Tandatangani Perjanjian Bersama
Dengan ditandatanganinya PB tersebut, maka perselisihan kedua pihak dinyatakan selesai dan tidak ada saling tuntut kemudian hari.
-
Kementerian Ketengakerjaan: Skema Penempatan PMI di Arab Saudi Masih Terus Dibahas
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan skema penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi masih terus dibahas.
-
KSPI Belum Terima Undangan Dialog Bahas JHT dari Kementerian Tenaga Kerja
Ketua Bidang Infokom dan Propaganda KSPI Kahar S. Cahyono mengatakan belum ada undangan terkait dialog yang dimaksud dari Kemnaker.
-
Sebagai Wadah bagi PMI Purna, Kemnaker Resm Luncurkan Migrant Mart
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan pasar swalayan kecil (minimarket) yang diberi nama Migrant Mart.
-
Indonesia dan Malaysia Matangkan Penyelesaian MoU PMI Sektor Domestik
Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat mematangkan penyelesaian nota kesepahaman tentang perekrutan Pekerja Migran Indonesia sektor domestik.
-
UMP DKI Naik Jadi 5,1 Persen, Kemenaker Sayangkan Sikap Anies: Itu Tak Sesuai Aturan yang Berlaku
Kementerian Ketenagakerjaan memberikan tanggapannya terkait keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merevisi kenaikan Upah Minimum Provinsi.
-
Menaker: Pemain Sepak Bola Bakal Jadi Profesi Masa Depan yang Menjanjikan
Penandatangan komitmen bersama ini untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi pesepak bola dan atlet profesional.
-
Kemnaker Dorong Pusat Pasar Kerja Jadi Solusi Mismatch Ketenagakerjaan
Dalam dunia ketenagakerjaan sering terjadi mismacth atau ketidaksesuaian antara supply dan demand.
-
Cek Penerima BLT Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id, WA dan Telepon
Berikut ni cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
-
Kemnaker Respons Cepat Kejadian Kecelakaan Mal Margo City
Kementerian Ketenagakerjaan merespons cepat kejadian kecelakaan di tempat kerja di Mal Margo City, Depok
-
MK Tolak Gugatan KSBSI soal Uji Materil UU Cipta Kerja Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyambut baik putusan tersebut dan meminta semua pihak menghormati putusan MK.
-
RI Dorong Transisi Inovatif dan Kolaboratif dari Dunia Pendidikan ke Dunia Kerja
Anwar Sanusi hadir mewakili Pemerintah Indonesia membacakan Country Statement dalam pertemuan tersebut.
-
Pemerintah Harus Antisipasi Kepulangan PMI di Masa Pandemi
Komisi IX juga meminta Kemenaker untuk menyusun regulasi perlindungan jaminan sosial bagi PMI dengan berkoordinasi bersama BP2MI dan BPJS Ketenagakerj
-
Menaker Ida: Borobudur Jadi Proyek Percontohan BLK Komunitas Sektor Pariwisata
Kita siapkan BLK dan BLKK untuk menyiapkan SDM berkualitas dan meningkatkan kompetensi para pekerja di sektor pariwisata.
-
Indonesia Ajukan Tiga Usulan dalam Konsep Deklarasi Menteri Ketenagakerjaan G20
Usulan ketiga, perlunya memberikan perhatian khusus untuk menghapus ketimpangan antara laki-laki dan perempuan di pedesaan maupun di perkotaan.