TAG
Lion Air JT-610
Berita
-
BREAKING NEWS: Presiden ACT Ibnu Khajar Divonis 3 Tahun Penjara Atas Kasus Penyelewengan Dana Donasi
Terdakwa penyelewengan dana donasi korban pesawat jatuh Lion Air JT-610 dari PT Boeing yakni Ibnu Khajar divonis 3 tahun penjara.
-
Jadi Tulang Punggung Keluarga dan Miliki Anak Kecil, Pendiri ACT Ahyudin Minta Dibebaskan
Kuasa hukum meminta mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dibebaskan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
-
Hakim Tolak Eksepsi 2 Bos ACT Ibnu Khajar dan Hariyana Hermain, Sidang Lanjut Pembuktian
Hakim menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan kedua terdakwa kasus penyelewengan dana donasi ACT.
-
Dalam Eksepsi, Bos ACT Ibnu Khajar Minta Hakim Batalkan Dakwaan Karena Tak Jelaskan Peran Terdakwa
Wildat menyatakan kalau jaksa penuntut umum tidak menjelaskan secara detail apa peran Ibnu Khajar dalam perkara penyelewengan dana ACT
-
Saksi Sebut ACT Hanya Salurkan Rp 900 Juta dari Dana Sosial Ahli Waris Korban Lion Air 2 Miliar
Saksi mendapat informasi terkait adanya dugaan penggelapan dana sosial yang diberikan Boeing kepada ahli waris korban melalui Yayasan ACT.
-
Uang Donasi Ditilep, Rp 117,9 Miliar Masuk Kantong Pribadi Tiga Bekas Bos dan Yayasan ACT
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin bersama-sama dengan Presiden ACT Ibnu Khajar dan Dewan Pembina ACT Hariyana Hermain ambil dana donasi
-
Pasal TPPU Hilang dalam Dakwaan, Eks Petinggi ACT Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Kuasa hukum Ahyudin, Irfan Junaedi menyebut kliennya memang hanya dijerar pasal penggelapan dalam dakwaan tersebut.
-
ACT Klaim Ditunjuk Langsung dari Boeing untuk Kelola Dana Sosial Keluarga Korban Lion Air JT-610
Terdakwa dalam sidang kali ini adalah Presiden ACT Ibnu Khajar, Pendiri ACT Ahyudin dan Hariyana Hermain selaku salah satu pembina ACT.
-
Dana Korban Lion Air yang Digunakan ACT Hanya Rp30,8 Miliar, Sisanya Rp107,3 Miliar Diselewengkan
Tersangka Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga hanya memakai dana bantuan Boeing atau Boeing Comunity Invesment Found (BCIF) senilai Rp30,8 miliar.
-
Terungkap, Ini Rician Dana Korban Lion Air JT-610 Sebesar Rp 68 Miliar yang Diduga Diselewengkan ACT
Polri merinci delapan tempat aliran dana korban Lion Air JT-610 Rp 68 miliar yang diselewengkan ACT. Berikut rinciannya.
-
Polri: Dana Donasi Boeing yang Diselewengkan ACT Capai Rp 68 Miliar, Tambah Dua Kali Lipat
Polri mengungkap total dana donasi dari Boeing yang diselewengkan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mencapai Rp 68 miliar, Rabu (3/9/2022).
-
Dana Korban Lion Air yang Diselewengkan Tersangka ACT Bertambah 2 Kali Lipat Jadi Rp 68 Miliar
Total dana korban Lion Air JT-610 yang diselewengkan para tersangka Aksi Cepat Tanggap (ACT) bertambah menjadi Rp 68 miliar.
-
Diduga Terima Aliran Dana dari ACT Rp10 Miliar, Bareskrim Polri Periksa Ketua Koperasi Syariah 212
Bareskrim Polri memeriksa Ketua Koperasi Syariah 212 bernama Muhammad Syafei (MS) karena diduga menerima aliran donasi dari Aksi Cepat Tanggap (ACT).
-
Dana ACT Mengalir ke Koperasi Syariah 212, Novel Bamukmin: PA 212 Punya Lembaga Kemanusiaan Sendiri
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin buka suara soal adanya temuan Polri terkait dana donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengalir ke Koperasi Syariah 212.
-
Koperasi Syariah 212 Diduga Terima Dana Penyelewengan dari ACT Rp 10 Miliar
Bareskrim Polri menyebut Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyelewengkan dana dan turut dialirkan ke Koperasi Syariah 212 sebesar Rp 10 miliar.
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Penyelewengan Dana ACT, Ini Ancaman Hukumannya
Polisi telah menetapkan 4 tersangka dari kasus penyelewengan dana ACT, simak ancaman hukuman yang akan diberikan bagi para tersangka.
-
Ini Rincian Dugaan Penyelewengan Dana ACT Rp 34,5 Miliar dan Peran Masing-masing 4 Tersangka
Polisi merinci dugaan penyelewengan dana ACT Rp 34,5 miliar dan juga peran 4 tersangka yang dipublikasi di kemarin.
-
Kejagung Terima SPDP Kasus Penggelapan Donasi ACT atas Tersangka Ahyudin dan Ibnu Khajar
Kejagung terima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus penyelewengan donasi ACT dengan tersangka Ahyudin dan Ibnu Khajar.
-
Polri Sebut Penyelewengan Dana ACT Mengalir ke Koperasi Syariah 212, Jumlahnya Capai Rp 10 Miliar
Bareskrim Polri menyatakan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) turut mengalir ke Koperasi Syariah 212 sebesar Rp 10 miliar.
-
Dana Korban Lion Air JT-610 yang Diselewengkan Ahyudin dan Ibnu Khajar Lewat ACT Capai Rp 34 Miliar
Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar diduga menyelewengkan dana bantuan Boeing untuk ahli waris korban Lion Air JT-610 capai Rp 138 miliar.