TAG
Mahkamah Konstitusi
Terkait Polemik UU KPK, BEM Hukum Uncen Usul Opsi Judicial Review
Judicial review juga merupakan langkah konstitusional yang dapat ditempuh untuk membatalkan revisi UU KPK yang telah ditetapkan oleh DPR.
Berita
Foto (1)
-
Ketua DPR Minta Partai Politik Selektif Usung Calon dalam Pilkada
Puan Maharani angkat bicara mengenai keputusan KPU yang memperbolehkan mantan narapidana kasus korupsi maju dalam Pemilihan kepala Daerah
-
Komisi II: Ini Tantangan Parpol Seleksi Calon yang Bersih dari Korupsi
Diketahui, dalam UU Pilkada Pasal 7 Ayat (2) huruf g menyatakan bahwa eks koruptor boleh maju di Pilkada setelah lima tahun keluar dari penjara.
-
MK Putuskan Eks Narapidana Korupsi Boleh Ikut Pilkada Lagi dengan Jeda 5 Tahun
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan peraturan terkait pencalonan mantan narapidana sebagai kepala daerah.
-
Soal Eks Napi Koruptor Maju Pilkada, Putusan MK Dinilai Berikan Nafas Baru bagi Gerakan Anti Korupsi
"Putusan MK ini seperti memberi semangat baru, nafas dan harapan pada gerakan anti korupsi masih dapat berlanjut," katanya
-
Mimpi Faldo Maldini Kandas
Mahkamah Konstitusi (MK) mengandaskan cita-cita kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu untuk menjadi Calon Gubernur Sumatera Barat
-
MK Putuskan Napi Eks Koruptor Bisa Maju Pilkada, Syarat Jeda 5 Tahun hingga Harus Ungkap Jati Diri
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mantan terpidana kasus korupsi dapat mencalonkan diri di Pilkada setelah melewati jeda 5 tahun hukuman.
-
KPU Segera Revisi PKPU Sikapi Putusan MK Beri Jeda 5 Tahun Bagi Mantan Napi Korupsi Maju Pilkada
KPU RI akan segera melakukan revisi PKPU menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal mantan narapidana korupsi maju Pilkada.
-
Suparman Marzuki: Pengawasan Internal dan Eksternal Hakim MK Diperlukan
Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suparman Marzuki selesai menjalani tes wawancara di gedung Serbaguna Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara
-
KPU Sambut Baik MK Putus Cepat Uji Materi UU Nomor 10/2016
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi Undang-Undang Pilkada.
-
Komisi III Minta Putusan MK Dijalankan
Meski dirasa keputusan MK penuh dengan perdebatan dan argumentasi, Arteria berharap keputusan itu bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat.
-
Pegiat Antikorupsi Apresiasi Putusan MK Soal Syarat Mantan Koruptor Maju di Pilkada
Erwin meyakini putusan MK akan mampu menjadi alat pengikis korupsi politik di negeri ini.
-
MK Tolak Seluruh Permohonan Uji Materi Tsamara Amany CS Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Dalam pertimbangannya, Mahkamah di antaranya berpendapat terkait batas usia sepenuhnya merupakan kewenangan pembentuk undang-undang.
-
MK Putuskan Syarat Baru untuk Mantan Koruptor, ICW Minta KPU Segera Ubah PKPU
KPU tidak membutuhkan waktu lama untuk memperbaiki pasal yang mengatur terkait dengan syarat mantan narapidana
-
Ketua KPK Tegaskan Korupsi Menghambat Investasi Asing ke Indonesia
Proses revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berjalan kilat hingga kini masih jadi pertanyaan.
-
Jalani Tes Wawancara Calon Hakim MK, Ida Budiarti : Seperti Ujian Disertasi
"Alhamdulilah sudah selesai, tadi seperti ujian disertasi," kata Ida Budiantri usai mengikuti tes
-
Respons Komisi II DPR Tanggapi Putusan MK yang Perbolehkan Eks Narapidana Ikut Pilkada
"Saya kira itu bisa dijadikan rujukan baru dasar hukum bagi KPU untuk melakukan perubahan dalam PKPU-nya," ucapnya
-
Pertimbangan MK Soal Berlakunya Tiga Syarat Baru Bagi Mantan Terpidana yang Akan Ikut Pilkada
Mahakamah Konstitusi telah memutuskan tiga syarat baru bagi mantan narapidana untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah
-
Setelah 5 Tahun Keluar Penjara Eks Koruptor Bisa Ikut Pilkada, KPK: Untuk Politik yang Berintegritas
Mahkamah Konstitusi memutuskan mantan napi bisa mencalokan diri setelah 5 tahun masa pidananya
-
KPK Hargai Putusan MK soal Jeda 5 Tahun Mantan Terpidana Koruptor Maju Pilkada
Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, putusan tersebut bisa jadi pembaruan dalam pemberantasan korupsi.
-
MK Putuskan Tiga Syarat Baru Mantan Narapidana yang Akan Maju Pilkada
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tiga syarat baru bagi mantan terpidana yang akan maju sebagai kepala daerah