TAG
Pengadilan Negeri Depok
Berita
-
Dikembalikan ke Jemaah, Ini Daftar Aset First Travel Ada Kacamata, Mobil, hingga Air Softgun
Aset korban penipuan dan penggelapan First Travel dikembalikan kepada para jemaah, yang sebelumnya dirampas oleh negara.
-
Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah, MA Kabulkan PK Jaksa
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Kejaksaan Negeri Depok selaku pemohon peninjauan kembali (PK) dalam kasus penipuan agen umrah First Travel.
-
Tidak Ada Kerugian Negara MA Putuskan Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah
Ada kabar baik bagi puluhan ribu jemaah korban penipuan agen perjalanan haji dan umrah First Travel. Aset dikembalikan kepada para jemaah
-
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Depok Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
JPU menuntut terdakwa ayah rudapaksa putri kandungnya di Depok dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, kasus disorot Menteri Bintang.
-
Dua Terdakwa Kasus Korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat Saling Gugat di PN Depok
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP-AD) tahun 2019-2020 saling mengajukan gugatan perdata
-
Potret Artis Barbie Kumalasari Jadi Kuasa Hukum Terdakwa Oknum Guru Ngaji Cabul di Depok
Dibalik kesibukannya sebagai selebritis, nyatanya Barbie Kumalasari juga berprofesi sebagai advokat, saat ini tangani kasus oknum guru ngaji cabul.
-
Debut Barbie Kumalasari Jadi Pengacara di Sidang Perdana Kasus Oknum Guru Ngaji Cabuli 10 Santriwati
Jadi pengacara oknum guru ngaji Cabul di Depok, Barbie Kumalasari sebut kliennya alami penyakit khusus hingga ungkap beberapa sisi positif terdakwa.
-
Tangani Kasus Oknum Guru Ngaji Lecehkan 10 Santriwati, Barbie Kumalasari Bakal Hadapi Kajari Depok
Kajari Depok turun langsung jadi JPU kasus guru ngaji cabuli 10 santriwati sementara dari kubu terdakwa yang jadi kuasa hukum artis Barbie Kumalasari.
-
Barbie Kumalasari Muncul di PN Depok, Jadi Kuasa Hukum Oknum Guru Ngaji yang Cabuli 10 Santriwatinya
Artis Barbie Kumalasari hadir di PN Depok, dia jadi kuasa hukum oknum guru ngaji MMS (69) yang tega cabuli 10 santriwatinya.
-
Tambah 4 Kasus Baru, Total 21 Pegawai PN Depok Positif Covid-19
Dengan adanya penambahan 4 kasus baru tersebut, total ada 21 pegawai PN Depok yang kini terpapar Covid-19.
-
17 Pegawai Termasuk Jajaran Hakim Terpapar Covid-19, PN Depok Tutup hingga Akhir Januari 2022
17 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19, Operasional Pengadilan Negeri Depok ditutup sejak Senin (24/1/2022) hingga akhir bulan Januari 2022
-
Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Depok Dituntut 14 Tahun Penjara
Korbannya adalah Sertu Yorhan Lopo alias YO, anggota TNI yang jasadnya ditemukan di semak-semak.
-
Tak Banding Vonis 4 Tahun Hakim, Adam Terpidana Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok: Saya Ikhlas
Adam Ibrahim terpidana kasus hoaks babi ngepet di Depok, menerima vonis empat tahun kurungan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Depok.
-
Bikin Gempar Depok, Terdakwa Hoaks Babi Ngepet Dituntut 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Keberatan
JPU menuntut terdakwa hoaks babi ngepet selama 3 tahun penjara, hal yang memberatkan karena predikat ustadz, kuasa hukum keberatan.
-
Sebabkan Keonaran, Dalang Hoaks Babi Ngepet di Depok Dituntut 3 Tahun Penjara
Adam Ibrahim, terdakwa dalang hoaks babi ngepet di Kota Depok dituntut kurungan tiga tahun penjara.
-
Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Mantan Lurah di Depok Divonis Denda Rp 1 Juta
mantan Lurah Pancoran Mas Depok yang menggelar pesta pernikahan di hari pertama PPKM Darurat pandemi Covid-19 pada 3 Juli 2021 divonis denda Rp 1 juta
-
Dua Saksi Ahli yang Dihadirkan Jaksa Simpulkan Aksi Terdakwa Hoaks Babi Ngepet di Depok Buat Onar
berdasarkan dari keterangan dua ahli tersebut, perbuatan terdakwa Adam Ibrahim terbukti menyebabkan keonaran hoaks babi ngepet di Depok.
-
Gelar Resepsi Nikahan saat PPKM Darurat, Eks Lurah Pancoran Mas Depok Bakal Disidang
Tahap 2 selesai, mantan Lurah Pancoran Mas inisial S, yang menggelar pesta pernikahan pada hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat bakal disidang.
-
Syahganda Nainggolan Bisa Kembali Ditahan Jika MA Jatuhkan Vonis Yang Lebih Berat
Petinggi Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan bisa kembali ditahan jika ternyata Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman lebi
-
Ketua PN Depok: Syahganda Nainggolan Dikeluarkan Dari Tahanan Demi Hukum
Pengadilan Negeri Kota Depok membenarkan petinggi Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan telah dinyatakan bebas dari Rutan Bare