TAG
Peninjauan Kembali (PK)
Berita
Foto (36)
-
KPK Siap Hadapi PK Pedangdut Saipul Jamil Terkait Kasus Suap PN Jakarta Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap melawan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pedangdut Saipul Jamil.
-
Tersangka Nurhadi Minta Hadirkan Adik Ipar untuk Konfrontir Keterangan Saksi Freddy Setiawan
Nurhadi membantah menerima aliran uang dari pengurusan perkara upaya hukum peninjauan kembali (PK) Direktur PT Benang Warna Indonusa Freddy Setiawan
-
Hukuman Disunat Lewat Putusan PK Mahkamah Agung, Anas Urbaningrum Bebas di 2022
Eksekusi dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan PK Anas dan memotong hukuman yang semula 14 tahun menjadi 8 tahun penjara.
-
Eksekusi Putusan PK, KPK Jebloskan Anas Urbaningrum ke Lapas Sukamiskin
(KPK) mengeksekusi putusan Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
-
ICW Desak MA Tolak PK Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo
ICW desak Mahkamah Agung (MA) tolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus korupsi Simulator SIM, Djoko Susilo.
-
Mahkamah Agung: Hanya 8 Persen PK Koruptor yang Dikabulkan
"Menurut data yang ada, hanya 8 persen yang memang dikabulkan, jadi masih ada 92 persen yang ditolak," kata Andi.
-
KPK Ungkap Ada 65 Koruptor Ajukan PK Sepanjang 2020
"Kalau dari catatan KPK sendiri itu ada sekitar 65 terpidana korupsi yang mengajukan upaya hukum luar biasa PK," ungkap Ali.
-
Kokos Jiang Koruptor Rp477 Miliar Ajukan PK, Begini Kata Pakar Hukum
Suparji Ahmad angkat bicara soal Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh koruptor yang merugikan negara sebesar Rp477 miliar yakni Kokos Jiang
-
Ratu Atut Chosiyah Ajukan PK terkait Kasus Suap Eks Hakim MK Akil Mochtar
Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mo
-
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Ajukan PK Atas Kasus Suap dan Gratifikasi
Sebelumnya Zumi divonis pidana 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
-
Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Sengketa Pajak PGN
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengagendakan bertemu pejabat Kemenkeu untuk membahas mengenai persoalan pajak PGN.
-
Mitsubishi Heavy Industries Jepang Minta Korea Selatan Tinjau Kembali Keputusan MA
MHI dianggap pengadilan Korsel belum membayar gaji "perekrutan" karyawan Korsel yang dipekerjakan saat Perang Dunia Kedua (PD II) lalu.
-
Pihak Fahri Hamzah Belum Terima Salinan Putusan PK MA Soal Perkara dengan PKS
Fahri Hamzah mengungkapkan hingga saat ini, belum mengambil keputusan hukum lanjutan atas putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) atas
-
Fahri Hamzah Belum Ambil Keputusan Langkah Hukum Lanjutan Perkara dengan PKS
Fahri Hamzah menyatakan belum mengambil keputusan hukum lanjutan atas putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) atas perkaranya dengan DPP
-
Respon PKS Soal Putusan Mahkamah Agung Tak Benarkan Pemecatan Fahri Hamzah
PKS jelaskan soal pemecatan Fahri Hamzah yang tetap dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah Agung (MA).
-
MA Putuskan Tak Ganti Rugi Rp 30 Miliar ke Fahri, PKS : Alhamdulilah
PKS bersyukur MA kabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan melawan Fahri Hamzah terkait ganti rugi Rp 30 miliar.
-
MA Pangkas Hukuman Suami Inneke Koesherawati, Ini Alasannya
MA pangkas masa hukuman Fahmi Darmawansyah dari 3,5 tahun penjara jadi 1,5 tahun karena sejumlah pertimbangan, seperti tidak ada niat jahat.
-
Jaksa KPK Harap MA Tolak Permohonan PK Fredrich Yunadi
Jaksa KPK mengharapkan Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan PK mantan kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto itu
-
Glamornya Kehidupan Pinangki Diungkap Pengusaha Rahmat: Jaksa Tapi Mobilnya Vellfire, Tas Juga Mahal
Rahmat menuturkan selain menaiki mobil mewah, Pinangki juga berpenampilan berbeda dari jaksa-jaksa pada umumnya. Seperti kerap mengenakan tas mahal.
-
Irjen Napoleon Didakwa Terima Suap USD270 Ribu dan SGD200 Ribu dari Djoko Tjandra
Irjen Napoleon Bonaparte didakwa terima suap 270 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi.