TAG
PPKM Level 3 saat Nataru
Berita
-
Aturan PPKM Level 3 di Tempat Wisata Selama Libur Nataru, Jumlah Wisatawan Dibatasi 50 Persen
Pemerintah memutuskan memberlakukan aturan pengetatan di tempat wisata pada libur Natal dan tahun baru mendatang.
-
ATURAN PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru, Pawai Dilarang, Mall Dibatasi 50 Persen Pengunjung
Untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 pada libur Nataru, pemerintah pun menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.
-
Aturan PPKM Level 3 Natal 2021 dan Tahun Baru 2022: Melarang Adanya Pawai dan Arak-arakan Tahun Baru
Berikut aturan PPKM level 3 mengenai pelaksanaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta tempat perbelanjaan/mall.
-
ATURAN PPKM Level 3 saat Natal & Tahun Baru, Berlaku Mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022
Aturan PPKM Level 3 khusus Natal & Tahun Baru tercantum dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021. Ini aturan lengkap untuk gereja, tempat wisata, & mall.
-
PPKM Level 3 saat Nataru, Ini Rincian Aturannya yang Berlaku Mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022
Pemerintah kembali berlakukan ketentuan PPKM Level 3 saat Hari Natal dan Tahun Baru, ketentuan berlaku dari 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
-
Berikut Persiapan Pemerintah untuk Natal dan Tahun Baru yang Aman dari Covid-19
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro membeberkan langkah pemerintah dalam menyambut libur nataru yang aman dari Covid-19.
-
ATURAN PPKM saat Hari Natal & Tahun Baru, Ketentuan Berlaku Mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022
Pemerintah kembali berlakukan ketentuan PPKM Level 3 saat Hari Natal dan Tahun Baru, ketentuan berlaku dari 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
-
Aturan Lengkap PPKM Level 3 saat Perayaan Tahun Baru 2022 dan Masuk Mal
Berikut ini aturan lengkap Inmendagri PPKM Level 3 tentang aturan Pelaksanaan Perayaan Tahun Baru 2022 dan Tempat Perbelanjaan/ Mall.
-
Aturan Lengkap Inmendagri PPKM Level 3 No 62 Tahun 2021 Tentang Momen Natal dan Tahun Baru
Berikut ini aturan lengkap inmendagri PPKM Level 3 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru
-
Aturan Ibadah Hari Natal 2021 PPKM Level 3: Kategori Kuning dan Hijau Diperkenankan Masuk Gereja
Berikut ini aturan lengkap inmendagri PPKM Level 3 tentang aturan Pelaksanaan Ibadah dan Peringatan Hari Raya Natal tahun 2021.
-
Instruksi Mendagri, Seluruh Alun-alun Ditutup di Malam Tahun Baru
Inmendagri No 62 tahun 2021 berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Penutupan alun-alun di pergantian tahun menjadi salah satu poinnya.
-
Sops Polri Rancang Konsep Pelaksanaan PPKM Level 3 pada Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Sops Polri menyiapkan konsep pelaksanaan PPKM level 3 yang direncanakan akan dimulai sebelum libur Natal dan Tahun Baru 2022.
-
PPKM Level 3 saat Nataru Berlaku Mulai 24 Desember 2021, Berikut Aturannya
Diketahui, Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru untuk seluruh wilayah Indonesia.