TAG
THR
Berita
-
THR Cair Paling Lama 7 Hari Sebelum Lebaran 2022, Ini Rincian Pegawai yang Berhak Mendapatkan THR
Tunjangan hari raya (THR) adalah uang yang diberikan kantor kepada pekerja di hari raya keagamaan, THR akan segera cair sebelum lebaran.
-
THR ASN, TNI/Polri, Pensiunan & Pejabat Negara Dibayar H-10 Idul Fitri, Gaji Ke-13 Bulan Juli 2022
THR dan gaji ke-13 diberikan disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara seiring dengan fokus pemerintah menangani pandemi Covid-19.
-
Kepala Daerah Diminta Segera Susun Perkada THR dan Gaji ke-13 Tahun 2022
Pemda diminta untuk tetap memperhatikan kapasitas fiskal dan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Pemberian THR dan Gaji Ke-13 ASN, Demi Wujud Penghargaan dan Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional
Pemerintah memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara.
-
Sri Mulyani Umumkan Soal THR dan Gaji ke-13, Sebut Besaran THR 2022 Lebih Besar Dibanding Tahun Lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para ASN, Sabtu (16/4/2022).
-
Segera Cair, Berapa Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS?
Simak inilah besaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS yang akan cair dalam periode lebaran 2022.
-
Tips Agar Uang THR Lebaran Tidak Cepat Habis, Prioritaskan Hal Ini
Berikut adalah tips menggunakan uang THR yang baik agar tidak cepat habis. Prioritaskan hal-hal ini.
-
POPULER NASIONAL Tukin ASN Tambah 50 Persen | Politisi PDIP Tanggapi soal Big Data Luhut
Tunjangan kinerja untuk ASN ada tambahan sebesar 50 persen, hingga politisi PDIP bicara soal Big Data Luhut Binsar Pandjaitan.
-
Jokowi Teken PP Soal THR dan Gaji ke-13 PNS, Ada Tambahan Tunjangan Kinerja 50 Persen
Jokowi telah meneken PP pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri,pensiunan, hingga pejabat negara. Ada tambahan tukin 50 persen.
-
Siapa Saja yang Wajib Menerima THR Lebaran 2022?
Berikut adalah status pekerja yang wajib menerima THR lebaran 2022 menurut aturan Kemenaker.
-
Kontrak Habis Sebelum Lebaran, Apakah Masih Berhak Mendapatkan THR?
Pengusaha diwajibkan untuk memberi THR Keagamaan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan atau lebih secara terus-menerus.
-
Peraturan Pembayaran THR 2022: THR Diberikan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran
Menaker Ida Fauziyah telah menerbitkan peraturan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2022 yang ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia.
-
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan THR? Berikut Perhitungan Besaran THR
Dalam Permenaker No 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, disebutkan ada beberapa kriteria yang berhak.
-
Perusahaan Dengan Profit Besar Diimbau Berikan THR Lebih Pada Karyawan
Pemerintah mengimbau perusahaan yang memiliki profit tinggi dan ekspansi makin baik, agar memberikan THR
-
Dirjen PHI Kemnaker Dorong Perusahaan Penuhi Kewajiban Pemenuhan THR
Kemnaker juga akan mengeluarkan surat edaran sebagai upaya agar perusahaan-perusahaan dapat membayar THR tepat waktu
-
#RayakanKembali Kehangatan Lokal Ramadan Bersama Tribunnews
Tribunnews ingin mengajakmu merayakan kembali kehangatan di bulan suci. Bersama kita menyelami berbagai cerita dan tradisi unik daerah khas Ramadan.
-
Menteri Ketenagakerjaan Minta Perusahaan Bayar THR Tanpa Dicicil
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mewajibkan setiap perusahaan membayarkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran tahun 2022 kepada semua pekerja.
-
Legislator PKS Netty Prasetiyani Dukung Kebijakan Pembayaran THR 100 Persen
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani, mendukung kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan membayar penuh Tunjangan Hari Raya.
-
Ketentuan Pemberian THR Lebaran 2022 dan Cara Menghitungnya
THR Lebaran 2022 wajib dicairkan paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri. Begini ketentuan dan cara hitung THR.
-
Ketua DPR Minta Pengusaha Penuhi Hak Pekerja THR Lebaran: Tak Ada Alasan Menunda dan Memotong
Puan Maharani mengingatkan pengusaha untuk memenuhi hak tunjangan hari raya (THR) para pekerja atau buruh.