Minggu, 24 Agustus 2025

Gunakan Jasa GrabBike di Jam Sibuk Kena Tambahan Rp 8.000

Grab Indonesia beralasan perubahan tarif itu agar pengguna efektif mendapatkan layanan, khususnya di jam sibuk.

Penulis: Fajar Anjungroso
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Pengemudi Grabbike 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tarif GrabBike, layanan ojek online, berubah lagi.

Grab Indonesia beralasan perubahan tarif itu agar pengguna efektif mendapatkan layanan, khususnya di jam sibuk.

“Pada jam sibuk, permintaan terhadap GrabBike meningkat berkali lipat. Hal tersebut mempengaruhi keberhasilan alokasi pengguna kami, dan kami memahami bahwa itu membuat frustasi mereka,” kata Kiki Rizki, Country Head of Marketing, Grab.

Tarif GrabBike yang berlaku adalah biaya minimum Rp 10 ribu. Lalu tiap kilometer dibebani lagi Rp 1.500.

Terlepas dari itu, bakal ada biaya tambahan di jam sibuk (06.00 - 09.00 WIB dan 16.00 - 19.00 WIB berlaku Senin – Jumat, kecuali hari libur Nasional) sebesar Rp 8.000.

Kiki mencontohkan penumpang melakukan perjalanan dari Stasiun Karet ke Senayan dengan estimasi jarak 6 KM. Penumpang itu hanya dikenakan biaya Rp. 10.000 di luar jam sibuk.

Kiki menyebut perubahan tarif itu untuk mendorong lebih banyak lagi rekan-rekan pengemudi GrabBike merespon kebutuhan pada jam-jam sibuk yang semakin meningkat.

“Kami telah mengkomunikasikan tarif promosi baru tersebut kepada rekan-rekan pengemudi,” tuturnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan