Selasa, 19 Agustus 2025

Demam Pokemon Go

Menkominfo Minta Perusahaan Pokemon Go Tempatkan Pikachu di Obyek Wisata

"Hari ini saya mau ketemu lagi dengan mereka khusus vice president yang menangani maps."

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akan menemui pihak Google untuk membahas permainan aplikasi 'Pokemon Go'. Pertemuan dengan Goggle sudah berlangsung selama dua kali.

"Pokemon, saya sudah sampaikan berkali-kali. Kita melihat seperti ini yang penggunaan berbasis teknologi online ini, kita tidak bisa serta merta memblok atau tidak," kata Rudiantara di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/6/2016).

Rudiantara mengatakan permainan Pokemon Go tidak dilarang. Tetapi, tidak dapat dimainkan pada objek vital nasional.

"Hari ini saya mau ketemu lagi dengan mereka khusus vice president yang menangani maps," tuturnya.

Rudiantara mendorong Google  agar bekerjasama dengan perusahaan pembuat Pokemon Go untuk menyimpan Pikachu di kawasan tempat wisata seperti museum nasional atau kota tua. Rudiantara juga memberikan imbauan kepada sejumlah pihak.

"Kalau orang main, stafnya main Pokemon di siang hari ya jangan. Sabtu-Minggu boleh. Anak-anak sekolah juga jangan main di sekolah," katanya.

Ia mengingatkan kembali daerah obyek vital nasional memiliki perlakuan khusus terkait Pokemon Go.  Obyek vital tersebut semisal komplek militer.

"Kita tidak boleh pikirannya blok atau tidak blok. Kecuali langgar UU ITE. Hari ini kita sudah 800ribu lebih situs yang kita blok," ujarnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan