Kamis, 21 Agustus 2025

YLKI Nilai Perang Tarif Operator Selular sudah 'Liar'

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menginginkan adanya tarif yang realistis pada industri telekomunikasi Indonesia.

Editor: Fajar Anjungroso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menginginkan adanya tarif yang realistis pada industri telekomunikasi Indonesia.

Dengan demikian, pelaku industri bisa memiliki kinerja yang sehat.

Hal itu dipaparkan Tulus pada acara seminar bertajuk "Polemik Tarif Data: Mencari Format Ideal Yang Berpihak Pada Konsumen" di Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Menurut dia, tarif telekomunikasi di Indonesia sudah sangat murah jika dibandingkan tarif telekomunikasi di negara-negara Asia.

Sementara jika dibandingkan dengan negara di Afrika, tarif telekomunikasi di Indonesia terlihat lebih mahal.

Menurut Tulus, saat ini persaingan tarif antar operator telekomunikasi di Indonesia sudah sangat ‘liar’.

Sebab operator telekomunikasi sudah melakukan  perang harga layanan telekomunikasi.

Padahal di sisi lain,  para operator tidak berkompetisi dalam menjaga coverage dan service level. Bahkan tarif promosi yang diberikan oleh operator dinilai YLKI sudah menjurus kepada menjebak konsumen.

"Seharusnya masyarakat tidak perlu lagi meributkan masalah tarif. Justru masyarakat harus memikirkan bagaimana kualitas layanan yang diberikan kepada operator. Kualitas tersebut termasuk coverage dan service level. Seharusnya BRTI lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap coverage dan service level," terang Tulus melalui keterangannya.

Peran Regulator

Menurut dia, jika ingin industri telekomunikasi sehat, seharusnya regulator bisa memaksa agar operator telekomunikasi yang belum hadir di daerah terpencil, terluar dan dan terdepan. Diharapkan dengan kehadiran lebih dari satu operator, masyrakat memiliki pilihan.

Dia menilai, seharusnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai regulator bisa memaksa semua operator yang beroperasi di Indonesia dapat menggembangkan layanan telekomunikasinya di seluruh Indonesia.

"Jika mereka tak mampu, Kemenkominfo harus bisa bertindak tegas dan memberikan hukuman," lanjut terang Tulus.

Mandulnya regulator juga dikritisi oleh Alamsyah Saragih, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia.

Menurutnya seharusnya Kemenkominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tidak melakukan pembiaran terhadap promo tarif murah operator.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan