Rabu, 27 Agustus 2025

Terganjal Syarat Kepemilikan, Go-Jek Batal Ekspansi ke Filipina

"Velox tidak memenuhi persyaratan harus dimiliki oleh warga negara Filipina. Sesuai dengan aturan, aplikasinya tidak diproses," ujar Martin Delgra

Editor: Sanusi
WARTA KOTA/henry lopulalan
NGRTEM DEPAN KANTOR-Sejumlah taxi dan ojek onlane ngetem menunggu penumpang saat bubaran perkantoran di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis(3/1/2019). Ngetem taxi dan ojek onlane seringkali menyulitkan pejalan kaki dan memperlambat kendaraan yang melintas di jalan protokol tersebut .-Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, MANILA - Langkah Go-Jek berkeliling Asia terhenti di Filipina. Lembaga yang mengatur sektor transportasi darat di Manila menolak permohonan Velox Technology Philipines Inc, anak usaha Go-Jek di Filipina, untuk mengoperasikan layanan transportasi berbasis online di Filipina.

"Velox tidak memenuhi persyaratan harus dimiliki oleh warga negara Filipina. Sesuai dengan aturan, aplikasinya tidak diproses," ujar Martin Delgra, ketua Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB), seperti dikutip Reuters.

Aplikasi Perusahaan yang sahamnya kini dimiliki oleh berbagai perusahaan teknologi informasi kelas dunia seperti Tencent Holdings Ltd dan JD.com, belum memberikan tanggapan atas kabar tersebut.

Baca: Mayoritas Mandiri e-Money Digunakan untuk Transaksi Jalan Tol

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Filipina Menolak Proses Izin Go-Jek karena Tidak Memenuhi Syarat Kepemilikan

Sumber: Kontan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan