Rabu, 20 Agustus 2025

Tips Techno

Cara Menggunakan Line Split Bill, Hitung Total Pembayaran Cukup Scan Nota

Split Bill dapat menjadi solusi ketika harus belanja makanan bersama teman-teman. Anda tidak perlu repot lagi menghitung total tagihan biaya.

Editor: Fathul Amanah
Akun YouTube Line Indonesia
Cara Menggunakan Line Split Bill 

TRIBUNNEWS.COM - Line Indonesia berinovasi dengan menghadirkan beragam layanan yang dapat digunakan dan memudahkan para penggunanya.

Hal yang mendasari diluncurkannya Split Bill ini karena sebagian besar orang-orang senang berkumpul bersama teman-teman untuk sekadar makan bersama.

Split Bill hadir sejak awal Oktober untuk menghitung tagihan konsumsi belanjaan dengan lebih akurat walaupun tidak dihitung menggunakan sistem manual.

Biasanya, ketika membayar orang-orang seringkali berebut nota untuk menghitung secara manual total tagihan yang harus dibayar.

Kebanyakan, tagihan tersebut tidak akurat karena dihitung secara manual dan seringkali pajak makan tidak ditambahkan atau tidak terhitung.

Line Split Bill menggunakan teknologi Optical Character Recognition (OCR) yang dapat memindai struk tagihan nota.

Teknologi OCR tersebut memudahkan pengguna dalam menghitung tagihan nota dengan lebih mudah dan cepat hanya dalam 5 detik saja.

Penanaman OCR ini memungkinkan penghitungan cepat dan menghasilkan hitungan dengan akurasi tinggi.

Split Bill adalah fitur baru sosial media Line yang dapat dibagikan di ruang obrolan Anda bersama teman-teman.

Dikutip dari timeline.line.me, split bill dapat menghitung konsumsi atau belanjaan makanan Anda dalam satu nota bersama teman-teman tanpa harus menghitungnya secara manual.

Caranya sangat mudah, begini langkah-langkahnya:

1. Pastikan anda memiliki Aplikasi sosial media Line dengan versi terbaru.

2. Buka aplikasi Line yang anda miliki, kemudian pilih menu lainnya.

3. Kemudian anda pilih menu 'Split Bill'.

4. Kemudian klik tanda '+' pada Split Bill di ruang obrolan anda bersama teman-teman.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan