Senin, 25 Agustus 2025

Kembangkan Ekosistem 5G, ATSI: Operator Butuh Dukungan Pemerintah

Indonesia berada pada posisi ke-11 dari 12 negara yang diamati dengan celah terbesar ada pada sisi infrastruktur dan teknologi serta dari sisi permint

Editor: Hasanudin Aco
Ist
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ismail. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan studi dari Institut Teknologi Bandung, “Unlocking 5G Potential for Digital Economy in Indonesia”, Indonesia berada dalam posisi yang relatif lebih rendah untuk Indeks Adopsi 5G bila dibandingkan negara tetangga dan juga negara maju.

Indonesia berada pada posisi ke-11 dari 12 negara yang diamati dengan celah terbesar ada pada sisi infrastruktur dan teknologi serta dari sisi permintaan.

Begitu juga pada Global Competitiveness Report yang dikeluarkan oleh World Economic Forum di 2016.

Indonesia memiliki indeks kapasitas inovasi sebesar 3.28, jauh lebih rendah dibandingkan Malaysia (4.25) dan Singapura (5.16).

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ismail mengatakan pemerintah dalam hal ini Kominfo akan menuntaskan roadmap 5G. 

Menurut Ismail, roadmap tersebut mengandung beberapa elemen.

Pertama, elemen infrastruktur antara lain menuntaskan fiberisasi.

"Menyiapkan spektrum frekuensi radio. Bagaimana tingkat TKDN dari device 5G. Bagaimana menuntaskan pembangunan-pembangunan BTS/tower," ujar Ismail, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Raker DPD RI dengan Menkominfo Bahas Transformasi Digital Di Daerah

Kedua, aspek ekosistem seperti SDM, kebijakan, peraturan, dan lainnya.

Sehingga operator bisa menjalankan panduan masing-masing yang harus inline dengan roadmap pemerintah.

"Jangan lagi operator memahami semua BTS dibangun sendiri-sendiri. Kita sedang mendorong konsep sharing. Di Undang-Undang Cipta Kerja, kita sudah masukkan aturan-aturan untuk sharing. Karena 5G ini kalau bangun sendiri sangat costly. Untuk backbone, backhole dan spektrum juga di sharing. Aturan tentang sharing ini sudah diselesaikan mulai dari UU sampai Peraturan Menteri," kata Ismail.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O Baasir menyatakan kesamaan pandangan dan saling mendukung antar pemangku kepentingan terutama operator dan pemerintah sangat dibutuhkan dalam menempatkan adopsi 5G di Indonesia sebagai peluang untuk mendorong kemajuan bangsa dan masyarakat.

"Dukungan penuh pemerintah bagi operator diperlukan untuk mendukung program transformasi digital nasional," kata Marwan.

Ia memaparkan, dukungan pemerintah yang dibutuhkan para operator anatra lain relaksasi atau keringanan BHP Frekuensi, BHP Telekomunikasi dan USO

"Insentif fiskal untuk investasi penggelaran jaringan TIK khususnya di wilayah yang non Komersial (3T) dan insentif fiskal untuk mendorong investasi penggelaran teknologi 5G juga diperlukan," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan