Selasa, 9 September 2025

Gara-gara Pelacakan Lokasi, Tiga Negara Bagian AS Layangkan Tuntutan ke Google

Juru Bicara Google Jose Castaneda menanggapi tudingan tersebut, yang menyebut bahwa kasus tersebut diklaim tanpa adanya data yang akurat

Penulis: Hari Darmawan
Kompas Images
Logo Google 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Negara bagian di Amerika Serikat (AS) yaitu Texas, Indiana, Washington District Columbia (D.C) menggugat Google Alphabet Inc karena praktik pelacakan lokasi yang menipu dan menyerang privasi penggunanya.

Mengutip dari laman situs Reuters pada Selasa (25/1/2022), Jaksa Agung Washingtong D.C Karl Racine mengatakan Google membuat keliru konsumennya dengan mengubah pengaturan akun dan perangkat yang mampu mengakses data privasi penggunanya.

Dengan adanya pengaturan akun dan perangkat tersebut, Google melakukan pengawasan terhadap penggunanya dan mengambil keuntungan dari data yang dimiliki.

Baca juga: Ikuti Google Maps, Satu Keluarga Asal Balikpapan Tersesat hingga ke Tengah Hutan, Begini Akhirnya

Hal yang dilakukan Google disebut sebagai praktik pelanggaran terhadap privasi konsumen, karena mengambil keuntungan dari data-data para penggunanya.

Juru Bicara Google Jose Castaneda menanggapi tudingan tersebut, yang menyebut bahwa kasus tersebut diklaim tanpa adanya data yang akurat dan pernyataan usang mengenai produk Google.

"Kami selalu membangun fitur privasi ke dalam produk kami dan menyediakan kontrol yang kuat untuk data lokasi. Kami akan membela diri dan mencatat rekor dengan penuh semangat," kata Jose.

Sementara itu Jaksa Agung Texas Ken Paxton menuduh Google menyesatkan konsumen dengan terus melacak lokasi mereka bahkan ketika pengguna berusaha mencegahnya.

"Google memiliki pengaturan riwayat lokasi dan memberitahu pengguna jika mereka mematikannya tempat yang anda kunjungi tidak lagi disimpan," kata Ken.

Baca juga: Kalahkan Tiktok, Instagram Jadi Aplikasi Paling Banyak Diunduh di Google Play Store

Ini bukan pertama kalinya Google mendapatkan tuduhan mengenai praktik pelacakan, pada Mei 2020 negara bagian AS Arizona mengajukan gugatan serupa terhadap Google atas pengumpulan data lokasi pengguna.

Gugatan tersebut mengalami penundaan, dan saat ini Google menghadapi tuntutan serupa dari negara bagian di AS yaitu mengenai praktik pelacakan pengguna. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan