Gara-gara Pelacakan Lokasi, Tiga Negara Bagian AS Layangkan Tuntutan ke Google
Juru Bicara Google Jose Castaneda menanggapi tudingan tersebut, yang menyebut bahwa kasus tersebut diklaim tanpa adanya data yang akurat
Penulis:
Hari Darmawan
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Negara bagian di Amerika Serikat (AS) yaitu Texas, Indiana, Washington District Columbia (D.C) menggugat Google Alphabet Inc karena praktik pelacakan lokasi yang menipu dan menyerang privasi penggunanya.
Mengutip dari laman situs Reuters pada Selasa (25/1/2022), Jaksa Agung Washingtong D.C Karl Racine mengatakan Google membuat keliru konsumennya dengan mengubah pengaturan akun dan perangkat yang mampu mengakses data privasi penggunanya.
Dengan adanya pengaturan akun dan perangkat tersebut, Google melakukan pengawasan terhadap penggunanya dan mengambil keuntungan dari data yang dimiliki.
Baca juga: Ikuti Google Maps, Satu Keluarga Asal Balikpapan Tersesat hingga ke Tengah Hutan, Begini Akhirnya
Hal yang dilakukan Google disebut sebagai praktik pelanggaran terhadap privasi konsumen, karena mengambil keuntungan dari data-data para penggunanya.
Juru Bicara Google Jose Castaneda menanggapi tudingan tersebut, yang menyebut bahwa kasus tersebut diklaim tanpa adanya data yang akurat dan pernyataan usang mengenai produk Google.
"Kami selalu membangun fitur privasi ke dalam produk kami dan menyediakan kontrol yang kuat untuk data lokasi. Kami akan membela diri dan mencatat rekor dengan penuh semangat," kata Jose.
Sementara itu Jaksa Agung Texas Ken Paxton menuduh Google menyesatkan konsumen dengan terus melacak lokasi mereka bahkan ketika pengguna berusaha mencegahnya.
"Google memiliki pengaturan riwayat lokasi dan memberitahu pengguna jika mereka mematikannya tempat yang anda kunjungi tidak lagi disimpan," kata Ken.
Baca juga: Kalahkan Tiktok, Instagram Jadi Aplikasi Paling Banyak Diunduh di Google Play Store
Ini bukan pertama kalinya Google mendapatkan tuduhan mengenai praktik pelacakan, pada Mei 2020 negara bagian AS Arizona mengajukan gugatan serupa terhadap Google atas pengumpulan data lokasi pengguna.
Gugatan tersebut mengalami penundaan, dan saat ini Google menghadapi tuntutan serupa dari negara bagian di AS yaitu mengenai praktik pelacakan pengguna.