Kamis, 21 Agustus 2025

Hotel di Brebes Ini Larang Tamunya Gunakan Aplikasi MiChat, Kerap Dipakai Kencan Tipu-tipu

Begitu Anda tiba di hotel ini, Anda akan langsung disambut dengan banner persegi berukuran sekitar 4x4 dengan bertuliskan 'No MiChat Penipuan!!!'

Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Seruan larangan penggunaan aplikasi pesan instan MiChat kepada semua tamu yang menginap di sebuah hotel di Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah. Foto diambil Minggu (8/5/2022). 

Namun, saat uang sudah ditransfer baik berupa saldo e-wallet atau uang tunai, sang pemberi harapan seketika tak dapat dihubungi.

Sebab kata seorang petugas resepsionis, yang bersangkutan memang tidak bermalam di hotel tersebut.

Larangan pakai MiChat
Seruan larangan penggunaan aplikasi pesan instan MiChat kepada semua tamu yang menginap di sebuah hotel di Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah. Foto diambil Minggu (8/5/2022).

"Ada yang sampai Rp 800 ribu, itu dia diminta buat kirim uang nya dulu, buat isi saldo, nanti (bisa) langsung masuk kamar, padahal (yang minta) gak ada di sini," ucapnya.

"Ada juga yang baru ngasih 200, macem-macem," sambung pria itu.

Alhasil dengan adanya keluhan itu kata dia, pihak pengelola membuat ketentuan, jika ada pihak yang merasa menjadi korban, tidak akan menjadi tanggungjawabnya.

"Ya kalau udah begitu, mereka (korban) pada pulang lagi," tutupnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan