Rabu, 27 Mei 2026

Youtuber Terkenal Singapura Dee Kosh Dijebloskan ke Penjara Gara-gara Kasus Pelecehan Seksual

Youtuber terkenal asal Singapura, Darryl Ian Koshy alias Dee Kosh kini dijebloskan ke penjara setelah terlibat dalam kasus pelecehan seksual.

Tayang:
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Choirul Arifin
NME
YouTuber tenar Singapura, Dee Kosh, dijebloskan ke penjara karena terbukti melakukan tindak pelecehan seksual. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, NEW DELHI – Youtuber terkenal asal Singapura, Darryl Ian Koshy alias Dee Kosh harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah terlibat dalam kasus pelecehan seksual.

Dilansir dari Mashable Asia, Senin (8/8/2022) Dee Kosh dinyatakan bersalah oleh pengadilan Singapura karena menawarkan uang tunai kepada remaja di bawah umur untuk layanan seksual.

Dee Kosh yang mantan DJ radio ini kemudian dijatuhi hukuman penjara selama 32 minggu.

Dee Kosh rupanya menawarkan uang sekitar 400 dolar Singapura dan kemudian menaikkan tawaran itu menjadi 2.000 dolar Singapura setelah korbannya berulang kali menolak.

Selain itu, dia dituduh melakukan beberapa pelanggaran seperti eksploitasi anak muda secara seksual.

Tak sampai situ, Dee Kosh juga dinyatakan bersalah setelah merekam video yang melibatkan dirinya dalam tindakan seksual dengan pria lain.

Baca juga: YouTuber Minecraft Technoblade Meninggal Dunia, Sang Ayah Unggah Video Perpisahan

Secara keseluruhan, pengadilan mempertimbangkan empat tuduhan dalam hukumannya. Menurut Wakil Jaksa Penuntut Umum Lim Ying Min, Dee telah menggunakan popularitasnya untuk memikat korban.

Dee Kosh mulai terjun untuk menjadi seorang konten kreator Youtube pada tahun 2011.

Baca juga: YouTuber Arief Muhammad Soroti Investasi Emas Melalui Vending Machine

Pada tahun 2020, kasusnya mulai terlihat setelah beberapa orang berani “angkat bicara” ke Instagram untuk mengungkapkan bahwa mereka telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Dee Kosh.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved