Sabtu, 16 Agustus 2025

WhatsApp Perbarui Fitur Komunitas, Panggilan Video Bisa Libatkan 32 Orang

Kini pengguna WhatsApp saat ini dapat terhubung dengan 32 orang secara bersamaan melalui panggilan video.

PC Tech Magazine
Fitur Komunitas di aplikasi Whatsapp dapat digunakan oleh organisasi besar, usaha kecil, atau bahkan anggota. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK –  WhatsApp telah meluncurkan fitur komunitas terbaru yang juga mencakup beberapa fitur Grup, termasuk panggilan video 32 orang.

Sebelumnya, fitur panggilan Whatsapp untuk 32 orang hanya terbatas pada panggilan suara saja. Namun, kini pengguna WhatsApp saat ini dapat terhubung dengan 32 orang secara bersamaan melalui panggilan video.

Dengan peluncuran fitur ini WhatsApp juga ingin menghadirkan fitur seperti Google Meet dan Zoom.

Fitur Komunitas WhatsApp akan tersedia dalam beberapa bulan mendatang.

Dikutip dari Sammobile, Jumat (4/11/2022) CEO Meta, Mark Zuckerberg, mengatakan fitur Komunitas dapat digunakan oleh organisasi besar, usaha kecil, atau bahkan anggota keluarga.

WhatsApp juga meningkatkan jumlah partisipan dalam sebuah grup menjadi 1.024 orang.

Baca juga: Empat Manfaat Tanda Centang Hijau di WhatsApp

Namun, pengguna harus bersabar dulu, karena kedua fitur baru tersebut akan tersedia untuk semua pengguna dalam beberapa bulan mendatang.

Dengan menggunakan fitur Komunitas, pengguna dapat mengatur grup yang lebih kecil. Kemudian, fitur ini juga dapat digunakan untuk mendiskusikan hal-hal penting bagi komunitas tersebut.

Baca juga: Cara Menolak Pesan WhatsApp Tanpa Memblokir Nomor, Bisa untuk Pesan Individu atau Grup

Admin juga akan menerima beberapa alat canggih untuk mengelola komunitas semacam itu.

Alat ini mencakup kemampuan untuk menyiarkan pengumuman ke semua anggota komunitas dan memilih grup mana yang akan disertakan.

Di samping itu, pengguna juga tidak perlu khawatir terhadap keamanan fitur Komunitas, sebab WhatsApp akan menyertakan enkripsi ujung ke ujung (end-to-end encryption).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan