Kamis, 21 Agustus 2025

Cara Dapat Tiket Cek Kesehatan Gratis di SATUSEHAT Mobile, WhatsApp, dan Puskesmas

Berikut adalah cara mendapatkan tiket cek kesehatan gratis di SATUSEHAT Mobile, WhatsApp Chatbot Kemenkes dan Puskesmas.

Tangkap Layar Akun Instagram @kemenkes_ri
CEK KESEHATAN GRATIS - Tangkap Layar Akun Instagram @kemenkes_ri. Cara Dapat Tiket Cek Kesehatan Gratis di SATUSEHAT Mobile, WhatsApp, dan Puskesmas. 

TRIBUNNEWS.COM - Mulai 10 Februari 2025, Pemerintah menggelar program Cek Kesehatan Gratis bagi masyarakat yang berulang tahun.

Salah satu cara untuk mendapatkan program cek kesehatan gratis adalah dengan mengakses aplikasi SATUSEHAT Mobile.

Berikut adalah cara mendapatkan tiket cek kesehatan gratis di SATUSEHAT Mobile:

  • Buka aplikasi SATUSEHAT Mobile
  • Login menggunakan email, nomor HP, PIN atau biometrik
  • Masuk ke menu Cek Kesehatan Gratis
  • Pilih Tiket Pemeriksaan
  • Tekan tombol Buat Tiket Baru
  • Isi dan lengkapi data diri
  • Pilih jadwal dan lokasi pemeriksaan
  • Periksa kembali data dan tekan Simpan jika sudah benar
  • Pendaftaran berhasil dan tiket akan muncul
  • Tunjukkan nomor tiket ke petugas kesehatan saat datang ke Puskesmas

Baca juga: Cek Kesehatan Gratis saat Hari Ulang Tahun, Menko PMK Pratikno Tunjukkan Struk Pembayaran Rp0

2 Cara Lainnya untuk Dapatkan Tiket Cek Kesehatan Gratis

1. Melalui WhatsApp Chatbot Kemenkes 0811 10 500 567

  • Ketik Halo/Hi ke nomor WhatsApp Chatbot Kemenkes 0811 10 500 567
  • Pilih tombol Cek Kesehatan Gratis
  • Pilih YA untuk melanjutkan pendaftaran Cek Kesehatan Gratis
  • Pilih TIDAK untuk kembali ke laman utama
  • Ikuti arahan langkah selanjutnya dengan klik link yang diberikan
  • Isi formulir dengan lengkap
  • Setelah selesai, nantikan notifikasi sesuai tanggal kehadiran yang sudah dipilih

2. Datang dan daftar langsung di Puskesmas

  • Pastikan membawa KTP/KK/BPJS/KIA
  • Pindai QR Code Daftar Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas
  • Isi formulir dengan lengkap
  • Pindai QR Code Skrining Mandiri di Puskesmas dan isi skrining
  • Setelah selesai, pemeriksaan akan dilakukan sesuai antrian

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan