Aturan Perlindungan Anak di Ranah Digital Hampir Rampung, Menkomdigi Meutya: Presiden akan Umumkan
Di negara-negara lain, seperti Australia, Jerman, Inggris, dan lainnya, telah menerapkan aturan perlindungan anak di ranah digital.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan aturan perlindungan anak di ranah digital sudah di tahap akhir, bahkan telah mencapai 90 persen.
Meutya memastikan masukan dari masyarakat sipil ditampung dalam pembahasan aturan ini. Nantinya, akan diumumkan Presiden Prabowo Subianto berkaitan aturan tersebut.
"Sudah di atas 90 persen," ujar Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, aturan ini penting diterapkan. Di negara-negara lain, seperti Australia, Jerman, Inggris, dan lainnya, telah menerapkan aturan perlindungan anak di ranah digital. Bahkan, sanksi cukup tegas hingga denda 1 hingga 10 persen dari keuntungan platform secara global, jika melanggar ketentuan.
Baca juga: Prabowo Bahas Transformasi Digital Bersama Meutya Hafid, Ranah Digital Diminta Lebih Ramah Anak
"Karena sekali lagi tadi kita sampaikan bahwa yang paling penting adalah juga mengamankan bahwa anak-anak tidak bisa membuat akun sendiri sampai usia tertentu," ujar Meutya.
Meutya berujar, pemerintah telah mendengat masukan dari pihak-pihak terkait. Misalnya, melibatkan pemerhati anak seperti Seto Mulyadi, UNICEF, Save The Children, dan lainnya.
"Itu sudah cukup maraton, berusaha menyelesaikan aturan perlindungan anak di ruang digital. Insya Allah sudah di tahap akhir, jadi dalam waktu dekat bisa kita resmikan, dan Presiden menyampaikan, mungkin beliau yang akan menyampaikan langsung terkait aturan penyelenggaraan ini," ujar Meutya.
Pemerintah belum akan mengusulkan undang-undang untuk perlindungan anak di ruang digital.
Pemerintah akan mengeluarkan beleid peraturan pemerintah terlebih dahulu. Kemudian, Komdigi akan mengkaji perlindungan anak di ranah digital untuk dimasukkan ke dalam undang-undang.
Profil Bupati Sragen, Kawasan Rumah Dinasnya Jadi Lokasi Video Mesum, Viral di Medsos |
![]() |
---|
Viral Motor Mogok Usai Mengisi BBM di SPBU Kembang Kerep Jakbar, Warna Bensin Berubah Jadi Kuning |
![]() |
---|
Meutya Hafid: Golkar Fokus Kawal Presiden Prabowo, Tidak Ada Munaslub |
![]() |
---|
Hebohkan Seminyak Bali: Bule Australia Rampas Mobil, Tabrak 2 Orang Lalu Bakar Kendaraan |
![]() |
---|
Indonesia Termasuk Negara dengan Spam Call Tertinggi, Kenali Perbedaan Spam dan Scam! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.