Senin, 25 Agustus 2025

Spam Call Makin Meresahkan, Apa yang Akan Dilakukan Pemerintah?

Pemerintah meminta operator seluler membatasi satu NIK hanya bisa memiliki maksimal tiga nomor.

Tribunnews/Dennis Destryawan
SPAM CALL - Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Edwin Hidayat Abdullah di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (16/5/2025). Pemerintah akan serius memberantas spam call yang merugikan masyarakat. 

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Banyaknya panggilan tak dikenal berkategori spam (spam call) di Indonesia semakin meresahkan masyarakat. Lalu, apa yang dilakukan pemerintah melakui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)?.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Edwin Hidayat Abdullah menerangkan, spam call terjadi karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat digunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. 

"Yang kedua, karena data kita beredar, nomor telepon kita. Jadi kalau nomor KTP kita tidak beredar, nomor telepon kita tidak beredar, atau nomor KTP kita tidak digunakan oleh orang lain, itu akan berkurang banyak," ujarnya di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Indonesia Tertinggi dalam Spam Call, Pemerintah Siapkan Aturan Baru SIM Card


Karena itu, pemerintah meminta operator seluler membatasi satu NIK hanya bisa memiliki maksimal tiga nomor. Selain itu, pemerintah juga mendorong agar adanya pengecekkan.

"Dan juga kita membuka portal laporan dan juga nomor aduan nomor jika ada dapet spam apa segala macem laporkan aja, nanti di blokir, dicek dan di blokir," tutur Edwin.

Beberapa hari lalu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta operator SIM untuk memutakhirkan data menyusul banyaknya panggilan tak dikenal berkategori spam (spam call) di Indonesia.

Bahkan disebut-sebut, Indonesia menjadi negara kedua yang paling banyak menerima telepon spam. 

Baca juga: Panduan Lengkap Memblokir Telepon Spam di Ponsel Anda


"Ini kita sedang kerja sama dengan operator. Jadi data-data SIM card itu yang kita lakukan juga, kita mendorong operator untuk melakukan pendataan ulang, pemutakhiran data," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025). 

Sebelumnya, terdapat laporan dari Global Call Threat Report kuartal ketiga 2023 dari Hiya, perusahaan keamanan digital yang berbasis di Amerika Serikat.

Menurut laporan tersebut, sebanyak 56,5 persen panggilan yang diterima di Indonesia adalah spam.

Angka tersebut membuat Indonesia menjadi negara kedua dengan tingkat spam tertinggi di dunia, hanya terpaut tipis dari Chile (57 persen). Di bawah Indonesia terdapat Argentina (56%), Hong Kong (56%), dan Brasil (46%).

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan