TOPIK
2 Mayat Dibakar di Mobil
Sosok Aulia Kesuma, pembunuh suami dan anak tirinya itu kini memang tengah menjadi pusat perhatian.
-
Pupung dan Dana dihabisi di dalam rumah dalam waktu berbeda pada Jumat (23/8/2019) malam hingga Sabtu (24/8/2019) dini hari.
-
Firman Candra selaku kuasa hukum pun mengirimkan surat resmi ke beberapa lembaga negara untuk meminta keadilan
-
Pupung dan Dana dihabisi di dalam rumah dalam waktu berbeda pada Jumat (23/8/2019) malam hingga Sabtu (24/8/2019) dini hari.
-
Tim Kuasa Hukum Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin mengajukan permohonan permintaan keadilan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)
-
Dia juga meminta diizinkan untuk bertemu sang buah hati yang berusia empat tahun, anak dari pernikahannya dengan Edi
-
Pengiriman surat tersebut bertujuan bukan hanya untuk menuntut keadilan untuk kliennya saja
-
Kasus pembunuhan berencana melibatkan Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin, sebagai terdakwa, telah memasuki babak akhir. Mereka dihukum mati.
-
Rumah 2 lantai yang berada di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Blok U Nomor 15, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menjadi saksi bisu kekejaman Aulia Kesuma
-
Rumah tersebut menjadi saksi bisu peristiwa pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M Adi Pradana alias Dana (23).
-
Terdakwa Aulia Kesuma menyatakan banding atas vonis mati yang sebelumnya telah diajukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Aulia Kesuma divonis hukuman mati karena telah membunuh suami dan anak tirinya. Motifnya agar menguasai harta suami dan lunasi utang Rp 10 miliar.
-
Terdakwa Aulia Kesuma menyatakan banding atas vonis mati yang sebelumnya telah diajukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Begini kisah Aulia Kesuma mengupayakan pembunuhan berencana untuk menghabisi nyawa Pupung Sadili. Mencoba santet hingga sewa eksekutor.
-
Keluarga korban pembunuhan berencana yang dilakukan Aulia Kesuma, meminta agar putri korban dan pelaku tak dilibatkan dalam persidangan.
-
Aulia Kesuma divonis hukuman mati karena telah membunuh suami dan anak tirinya. Motifnya agar menguasai harta suami dan lunasi utang Rp 10 miliar.
-
Inilah cerita lengkap perjalanan kasus pembunuhan dan pembakaran suami dan anak yang dilakukan Aulia Kesuma.
-
Dia meminta agar pihak pengacara terdakwa tidak membawa-bawa nama Reyna ke dalam persoalan yang sedang dihadapi kliennya
-
Ia menuturkan vonis hukuman mati bertentangan dengan deklarasi universal terkait hak asasi manusia (HAM)
-
Nani mengatakan pihaknya masih menunggu apakah ada upaya hukum lain yang diajukan kedua terdakwa
-
Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin divonis hukuman mati. Berikut perjalanan kasus pembunuhan berencana yang tewaskan ayah dan anak
-
Aulia Kesuma langsung menutup wajah saat mendengar dirinya divonis hukuman mati. Sementara dua eksekutor yang disewanya bernasib berbeda.
-
Aulia Kesuma langsung menutup wajah saat mendengar dirinya divonis hukuman mati. Sementara dua eksekutor yang disewanya bernasib berbeda.
-
Bagaimana nasib buah hati Aulia Kesuma dari pernikahannya dengan Pupung Sadili?
-
Aulia Kesuma langsung menutup wajah saat mendengar dirinya divonis hukuman mati. Sementara dua eksekutor yang disewanya bernasib berbeda.
-
Kakak kandung almarhum Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili angkat bicara soal vonis hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin
-
Kuasa Hukum Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, Firman Candra mengatakan vonis hukuman mati atas kliennya dinilai terlalu sadis.
-
Pelaku pembunuhan Pupung Sadili dan Dana, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, divonis hukuman mati. Aulia langsung menutup wajah saat mendengar vonis.
-
Aulia Kesuma dan putranya, Geovanni Kelvin akan mengajukan banding terkait vonis hukuman mati yang diketok Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Aulia Kesuma dan anaknya Geovanni Kelvin dengan hukuman mati.
-
Setelah mendengarkan putusan vonis mati dari majelis hakim, wajah Aulia Kesuma tampak sedikit muram.