TOPIK
Korupsi KTP Elektronik
-
Fredrich Yunadi, terdakwa dugaan tindakan merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP, akan membacakan pembelaan
-
Sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan Fredrich Yunadi terpaksa ditunda. Penundaan itu, lantaran pledoi yang dibuat oleh Fredrich maupun tim ku
-
Fredrich Yunadi meminta majelis hakim agar mengizinkannya keluar dari tahanan saat Lebaran.
-
Terdakwa Fredrich Yunadi terlihat geram saat majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menolak permintaannya untuk sungkem dengan Ib
-
Terdakwa Fredrich Yunadi menuding jaksa KPK memalsukan sejumlah keterangan dan merekayasa tuntutan yang dijatuhkan kepadanya.
-
"Bukan mengaji Alquran, tapi belajar bersama ilmu fikih, praktek agama sehari-hari seperti pilihan doa sehari-hari,"
-
Namun, menurut jaksa, para pegawai KPK dan pengawal tahanan juga memiliki hak untuk merayakan Lebaran dan mengambil waktu cuti.
-
Kekesalan Fredrich ditunjukan dengan berseloroh kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
-
Sebelumnya, Fredrich meminta kepada majelis hakim agar diizinkan keluar tahanan saat Lebaran.
-
Bamsoet sapaanya datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi KTP Elektronik.
-
Arsul mengingatkan agar Febri bersikap proporsional dan faktual dalam memberikan penjelasan
-
Keduanya juga terlihat berbisik dan terlihat berdiskusi saat mendengar peryataan Fredrich terkait pledoinya itu.
-
Dijelaskan Bambang, sepengetahuan dirinya, dana itu sudah dikembalikan kepada KPK pada Desember 2017 lalu.
-
Usai pengunduran waktu pembacaan pleidoi dikabulkan oleh Hakim Ketua Syaifudin Zuhri, Fredrich meminta agar dirinya diberi izin
-
Sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan atas terdakwa Fredrich Yunadi terpaksa ditunda.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Jumat (8/6/2018).
-
Hal itu dikatakan Bimanesh saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/6/2018).
-
Febri Dianyah di Jakarta, mengatakan, bahwa Tannos tidak memenuhi panggilan karena sebelumnya sudah diperiksa
-
"Hari ini agenda sidang pemeriksaan Bimanesh sebagai terdakwa jam 10.00 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta," ucap Takdir.
-
KPK memanggil satu per satu nama-nama yang disebut di persidangan diduga menerima aliran dana terkait proyek KTP elektronik.
-
Menurutnya Febri harus proporsional dan bicara sesuai dengan koridor praktek hukum acara yang berlaku.
-
Febri Diansyah menyatakan pihaknya menerima surat atas ketidakhadiran Nurhayati karena urusan dinas.
-
Dari ketujuh saksi, dua saksi yakni Ganjar dan Aziz sudah menyatakan tidak hadir dan minta penjadwalan ulang pada KPK.
-
Seperti biasa, mereka akan diperiksa sebagai saksi di perkara korupsi e-KTP untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
-
Penyidik KPK hari ini, Selasa (5/6/2018) menjadwalkan pemeriksaan pada politikus Partai Golkar, Aziz Syamsuddin.
-
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku telah menerima surat atas ketidakhadiran Ganjar untuk diperiksa hari ini karena alasan mengikuti Pilkada.
-
"Untuk itu KPK berpedoman saja pada mekanisme KUHAP bukan bermain opini yang mendiskreditkan Ketua DPR,"
-
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, Bambang dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka keponakan Setya Novanto
-
"Saya ditanya kenal Irvanto, kenal Made, semua saya tidak kenal," kata Mirwan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/6/2018).
-
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tidak ada hal-hal yang dapat meringankan hukuman Fredrich Yunadi, terdakwa kasus dugaan merintangi pe