TOPIK
Polisi Tembak Polisi
-
Kasasi diajukan atas empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawath, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf
-
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut, jaksa penuntut umum mengajukan kasasi terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawath, Ricky Rizal, dan Kuat.
-
Ricky Rizal merayakan lebaran tahun ini di Rutan Kejagung. Namun ia tetap dijenguk oleh keluarganya usai shalat Ied.
-
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani merespons vonis banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
-
Mantan Kapolda Sumantera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa membantah telah menikah siri dengan saksi Linda Pujiastuti.
-
Samuel Hutabarat merasa yakin hukuman yang akan diberikan kepada semua terdakwa tidak akan turun dari putusan PN Jakarta Selatan.
-
Keluarga Ferdy Sambo di Toraja kecewa dengan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menolak banding Ferdy Sambo dalam perkara tewasnya Brigadir J.
-
Permohonan bandingnya ditolak, Ferdy Sambo tetap dihukum mati, ayah Brigadir J beri apresiasi kepada Majelis Hakim.
-
Keluarga, lanjut Samuel, hanya berharap agar ada penguatan dari vonis Majelis Hakim PN Jakarta Selatan terhadap keempat terdakwa.
-
Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Bripka RR akan ajukan Kasasi.
-
Berikut pertimbangan-pertimbangan Majelis Hakim PT Jakarta dalam menolak pengajuan banding dari Ricky Rizal Wibowo pada kasus pembunuhan berencana
-
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ricky Rizal, menghadapi sidang putusan banding pada Rabu (12/4/2023) hari ini.
-
PT DKI Jakarta telah menjatuhkan putusan banding atas perkara tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap terdakwa Kuat Maruf.
-
Banding Kuat Ma'ruf ditolak majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Sehingga ia tetap divonis 15 tahun penjara.
-
Tony Pribadi menjadi hakim anggota dalam sidang putusan banding Ferdy Sambo Cs yang digelar hari ini, Rabu (12/4/2023).
-
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Putri Candrawathi.
-
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI menguatkan putusan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
-
Kuasa hukum Bripka RR tidak menerima putusan majelis hakim tingkat banding sebab dirinya menilai kalau putusan itu hanya didasarkan asumsi
-
Tak hanya itu, Erman juga menilai kalau putusan banding itu ditempuh dalam peradilan yang sesat.
-
Berikut yang menjadi pertimbangan-pertimbangan Majelis Hakim PT DKI Jakarta dalam menolak banding Putri Candrawati
-
Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan PN Jakarta Selatan atas hukuman pidana 20 tahun terhadap Putri Candrawathi.
-
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan pidana 13 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
-
Banding Ricky Rizal ditolak hakim PT DKI Jakarta. Sehingga Ricky tetap dihukum 13 tahun penjara.
-
Samuel Hutabarat menjelaskan bahwa harapan dari keluarga adalah mendapat keadilan untuk keluarga dan almarhum Brigadir Yosua.
-
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Singgih Budi Prakoso menilai, Jaksa Penuntut Umum Kejari Jakarta Selatan bersikap diskriminatif
-
(PT) DKI Jakarta tetap menjatuhkan hukuman pidana 20 tahun penjara terhadap terdakwa Putri Candrawathi, Rabu (12/4/2023).
-
Singgih Budi Prakoso menyebut jaksa penuntut umum perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersikap diskriminatif.
-
IPW menilai hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo tetap tidak layak. Menurutnya hukuman yang layak bagi Sambo adalah penjara seumur hidup.
-
Alasan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo.
-
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengumumkan putusan banding atas perkara tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terhadap terdakwa P