TOPIK
Amandemen UUD 1945
-
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan tidak ada penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode dalam amandemen UUD 1945.
-
Menurutnya, sistem ketatanegaraan Indonesia juga perlu diperbaiki melalui perubahan konstitusi.
-
Dia menjelaskan, GBHN tidak ada kaitan dengan perubahan masa jabatan presiden-wakil presiden.
-
PKS seperti yang dipaparkan Presiden PKS Sohibul Iman setuju bahwa amandemn UUD 1945 harus memasukan Badan Anti Korupsi.
-
Hasto Kristiyanto menyebut usulan dihidupkannya kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) lewat amandemen terbatas UUD 1945 berasal dari PDIP
-
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menegaskan perlu adanya penambahan frasa dalam pasal 3 Undang-Undang Dasar (UUD) negara Republik Indonesia.
-
Mensesneg Pratikno dinilainya tidak efektif menjadi penghubung komunikasi politik Presiden Jokowi dengan pihak di luar istana.
-
Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G Plate mengatakan, Presiden telah menyampaikan lebih baik saat ini semua pihak fokus menjaga kondisi dalam negeri
-
Pengamat politik Hendri Satrio jelaskan ada 3 kekuatan yang akan menjaga stabilitas negara Indonesia
-
Ia mengatakan cara untuk menyerap aspirasi rakyat adalah dengan melakukan referendum kepada rakyat.
-
Ade Irfan Pulungan menilai Indonesia masih belum siap secara penuh menerima demokrasi dalam sistem
-
Dua usulan yang ditolak PKS yakni perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode serta pemilihan pemilihan presiden oleh MPR.
-
Menurutnya, hal tersebut harus terbebas dari kepentingan segelintir orang dan berefek buruk ke depannya.
-
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul Bari secara tegas menolak rencana amandemen UUD 1945.
-
Akbar Tanjung, mengatakan wacana pemilihan presiden melalui mekanisme pemilihan di MPR akan menimbulkan perdebatan di ranah publik
-
Penerapan sistem tersebut di era Orde Baru membawa Indonesia ke sistem otoriter yang berujung pada krisis sosial, ekonomi, dan politik tahun 1998.
-
Karena itu imbuh dia, hak rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya ini tidak boleh dicabut dan dibatalkan.
-
Bahkan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, mengembalikan pemilihan presiden ke MPR mengkhianati reformasi 1998.
-
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan tidak menginginkan sistem pemilihan presiden ke depan melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
-
PBNU mengusulkan adanya perwakilan atau utusan golongan untuk menjadi anggota parlemen.
-
Saiq Aqil mengatakan bahwa usulan tersebut merupakan usulan Munas NU 2012 di Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat.
-
Kedatangan Bamsoet disusul oleh Wakil Ketua MPR lain yaitu Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, Jazilul Fawaid, dan Fadel Muhammad.
-
Ia menyatakakan PKS mendorong dibentuknya lembaga permanen untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.
-
Ia mengungkapkan hingga saat ini belum ada usulan resmi yang diterima pimpinan MPR terkait penambahan masa jabatan presiden.
-
(Bamsoet) mengungkapkan tidak ada satu fraksi pun di MPR RI yang mengusulkan pembahasan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dalam rencana amend
-
pemerintah hingga saat ini belum menentukan sikapnya terkait wacana diperlukannya penambahan masa periode presiden.
-
Ia mengatakan dalam sejarah, periode dua kali dan masing-masing lima tahun untuk jabatan presiden merupakan gagasan para pendiri bangsa
-
Saat ini, partainya itu ingin memperjuangkan rekomendasi MPR periode lalu, yakni menghidupkan kembali GBHN.
-
Dia menjelaskan pula, hingga kini soal rencana amandemen UUD 1945 masih pada tahap menyelesaikan badan kajian.
-
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan PAN masuk dalam barisan partai politik yang mendorong agar dilakukan amandemen terbatas terhadap UUD 1945
© 2021 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved