TOPIK
Jakarta Terkini
-
Dalam menghadapi pandemi COVID-19 tidak hanya bisa mengandalkan pemerintah.
-
Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan toko digital Shopee dalam bazaar yang diselenggarakan pada 16 - 20 November 2020 tersebut.
-
Penerapan buku tamu di tempat umum dan tempat-tempat yang sering dikunjungi warga sesuai pedoman pelacakan kontak erat.
-
Peran RT/RW sangat penting dan vital dalam mengantisipasi bencana alam, apalagi terjadi bersamaan dengan bencana non-alam seperti pandemi COVID-19.
-
Kesiapsigaan harus benar-benar dilakukan karena ancaman banjir terjadi di tengah adanya bencana non-alam yakni pandemi COVID-19.
-
Pposko pengungsian harus direkayasa sedemikian rupa agar tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus Corona.
-
Salah satu produk dari program JDCN tersebut yakni Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) untuk meringankan beban warga di tengah pandemi COVID-19.
-
Fitur Contact Tracing disediakan untuk melacak warga yang melakukan kontak dengan orang yang positif atau terkonfirmasi COVID-19.
-
Komponen bahan pokok yang diberikan itu telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat selama masa pandemi.
-
mereka yang tergolong kontak erat tersebut wajib karantina selama 14 hari tanpa harus tes PCR. Namun, Pemprov DKI memilih tetap melakukan tes OCR>
-
Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan hotel milik BUMD dan Pemerintah Pusat melalui Kemenparekraf RI dalam menyiapkan akomodasi bagi tenaga medis.
-
Sudah delapan bulan pandemi COVID-19 melanda Tanah Air. Sektor UMKM pun melemah, omzet turun drastis.
-
Melalui program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) UMKM, masyarakat dapat menyalurkan bantuan kewirausahaan dalam berbagai bentuk.
-
Tiga terobosan Pemprov DKI Jakarta penerbitan izin usaha mikro kecil, pemberian kredit usaha , dan penyaluran dana pemulihan ekonomi oleh Bank DKI.
-
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi mewajibkan pimpinan perusahaan untuk membentuk Tim Penanganan COVID-19.
-
Pemprov DKI Jakarta menetapkan sejumlah aturan dan sanksi tegas bagi perkantoran yang melanggar dan tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan.
-
SK ini mewajibkan seluruh pekerja dan tamu atau pengunjung menggunakan masker dan alat pelindung diri lainnya sesuai kebutuhan.
-
Sebagai wujud keterbukaan informasi kepada publik dalam penanganan COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat situs corona.jakarta.go.id
-
Dalam KSBB, Pemprov DKI Jakarta berperan sebagai fasilitator yang menghubungkan bantuan dari kolaborator kepada masyarakat yang membutuhkan.
-
Program yang diluncurkan pada 28 Agustus 2020 tersebut juga ditujukan untuk membantu menekan angka penularan COVID-19.
-
Warga yang kedapatan tidak mengenakan masker atau mengenakan masker tidak secara baik dan benar, maka akan mendapatkan sanksi
-
Selain itu, agar penanganan berjalan baik dan terukur, Pemprov DKI Jakarta juga membuat Pedoman RT/RW Siaga Pandemi COVID-19.
-
Mereka juga diperiksa terlebih dahulu untuk memastikan negatif COVID-19 dengan metode swab atau PCR.
-
DKI Jakarta sampai saat ini menjadi provinsi paling tinggi jumlah testing atau pemeriksaan harian COVID-19.
-
emerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada warga Jakarta untuk tidak henti-hentinya menerapkan protokol kesehatan dengan lakukan sosialisasi 3M.
-
Sosialisasi dilakukan secara masif di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti pasar, halte, terminal, dan pusat keramaian lain.
-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta masyarakat untuk menghabiskan waktu libur panjang akhir Oktober ini dengan tetap berada di rumah.
© 2023 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved