TOPIK
Kasus Ahok
-
Elvia Cerolline menangis dapat hadiah mobil dari Billy Syahputra. Katanya untuk dijadikan pajangan saja di rumahnya.
-
Menurut Fifi, jika acara tersebut diselenggarakan pastinya pihak keluarga terlebih dahulu mengetahui.
-
Dalam surat itu, Ahok menyebut akan mengunjungi Merry setelah dia bebas dari penjara. Ahok juga mendoakan Merry agar cepat sembuh.
-
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono tak mau berspekulasi soal rencana Basuki Tjahja Purnama (Ahok) selepas bebas pada awal tahun 2019
-
Ahok akan keluar dari balik jeruji besi pada 24 Januari 2019 jika mendapatkan remisi satu bulan pada hari raya Natal 2018.
-
Ahok sebelumnya memang sudah mendapat dua remisi, yaitu saat Natal 2017 dengan remisi selama 15 hari.
-
Ahok diperkirakan dapat bebas pada Januari 2019, jika potongan masa hukuman atau remisi Hari Raya Natal 2018 diberikan kepadanya.
-
Andi Analta Amier mengungkapkan kondisi terbaru Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang saat ini masih mendekap di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
-
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dikabarkan akan menikah lagi usai bebas dari penjara.
-
"Jadi karena vonis Pak Ahok = 2 tahun, tanggal masuk 9 Mei 2017, maka tanggal bebas murni = 24 Januari 2019,"
-
Dirinya menyebut bahwa Ahok telah memenuhi ketentuan untuk mengajukan pembebasan bersyarat yang direncanakan Agustus mendatang.
-
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersedia menerima Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai kader partai jika terpidana kasus penodaan agama itu sudah
-
"Ya kalau orang sudah tobat kan bersih lagi. PKS selalu terima, orang yang tobat, baik," ujar Mardani di kawasan Cikini
-
"Belum dapat dipastikan pak ahok akan bebas bersyarat bulan Agustus," kata Ade ketika dihubungi, Rabu (11/7/2018).
-
Terdapat poin bahwa sesorang bisa dikenakan pasal tersebut apabila ada niat untuk menodai agama lain
-
Kami sangat menyesalkan penolakan ini. MA kehilangan kesempatan untuk memperbaiki hukuman tidak adil
-
"Kita harus tunggu klarifikasinya ya. Sebagai orang hukum kita mematuhi itu semua," kata Fifi.
-
"Ah saya nggak mau singgung itu lah. Nanti lari ke politik, nanti salah. Nggak mau. Nggak mau," kata Fifi.
-
Fifi bahkan meminta bantuan hadirin yang datang ketika itu untuk menyebutkan nama Buni Yani.
-
Majelis Hakim mengungkapkan jika keretakan rumah tangga mantan Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purbama (Ahok) terjadi sejak 2010.
-
Adik kandung sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan bahwa kakaknya mengatakan Puji Tuhan terkait putusan tersebut.
-
Senin (26/3/2018) permohonan peninjauan kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Ketiga hakim agung sepakat me
-
Kalau dihitung-hitung, Ahok akan bebas bersyarat pada September tahun ini. Pertanyaannya kemudian, apa yang akan dilakukan Ahok setelah ia bebas?
-
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana berkomentar soal ditolaknya Peninjauan Kembali (PK) kasus penodaan agama yang diajukan Ahok.
-
"Dia tidak bisa menemukan hal-hal yang baru sehingga keputasan hakim itu bisa dianulir dengan putusan PK,"
-
Namun, Suhadi enggan menyebutkan alasan pihak Ahok mana yang ditolak majelis hakim.
-
Majelis hakim yang dipimpin Hakim Agung Artidjo Alkostar menolak PK yang diajukan Ahok pada Senin (26/3/2017).
-
"Nanti setelah kami terima, baru dibicarakan langkah-langkah selanjutnya. Kalau sekarang saya belum bisa jelaskan apa-apa,"
-
"PK Ahok ditolak oleh MA sudah sangat tepat. Sesuai dengan suara rakyat yang menginginkan keadilan hukum di negeri ini," kata Pedri.
-
Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
© 2021 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved