TOPIK
Kasus Idrus Marham
-
Sebagai pengawas eksternal MA, KY mempersilahkan KPK untuk mengambil langkah hukum jika merasa kecewa atas putusan tersebut.
-
Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) ini pun mengatakan, keputusan MA itu sudah menjadi keputusan terbaik untuk Idrus Marham.
-
Majelis MA sepakat memangkas hukuman mantan Sekjen Partai Golkar itu menjadi 2 tahun penjara dari 5 tahun bui yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Ja
-
Majelis MA sepakat memangkas hukuman mantan Sekjen Partai Golkar itu menjadi 2 tahun penjara dari 5 tahun bui yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Ja
-
Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, mengungkapkan pernah memarahi politisi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih, jelang Munaslub 2017.
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menghadirkan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto dan pemilik saham Blackgold Natural Resource Ltd, Johannes B. Kotjo
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mencoba menelusuri peran mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, dalam kasus korupsi proyek PLTU Ri
-
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dari pihak swasta, Indri Savanti Purnama atas kasus suap kontrak kerjasama PLTU Riau-1.
-
Pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo mengamini uang Rp 2 miliar dari Rp 4,7 miliar yang diberikan pada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Menteri Sosial, Idrus Marham.
-
Menurut Iwan, pertemuan-pertemuan yang ia hadiri hanya seputar pembahasan kerja sama dan pembentukan konsorsium pelaksana proyek.
-
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Iwan Agung akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
-
"Iya ada tekanan dari Golkar itu. Sudah saya sampaikan juga itu. Semua sudah saya sampaikan ke penyidik," ungkap Eni di Gedung KPK.
-
Eka yang mengenakan kerudung bernuansa biru, berkemeja hijau, dan celana jeans terlihat keluar dari Rutan pukul 12.10 WIB.
-
Idrus juga disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1.
-
"Ya kalau sedih, pasti lah. Selama sebulan lebih ini kan tidak ada orang Golkar yang menemuinya," kata dia kepada Tribun, Jakarta, Selasa (11/9).
-
Yuyuk mengatakan saksi Mah Riana akan diperiksa untuk pemilik PT Blackgold Natural Insurance Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.
-
Penyerahan uang ini terkait penyidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau-1.
-
Diketahui, keluarga Setya Novanto terbilang cukup dekat dengan keluarga Idrus Marham karena berasal dari partai yang sama.
-
Zulchairi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kuasa hukum Idrus Marham yang ditunjuk oleh keluarganya.
-
Saat diangkat menjadi menteri sosial beberapa waktu lalu, Idrus Marham menggandeng sang istri tercinta.
-
Diketahui Eni menjabat sebagai Bendahara Pelaksana Munaslub ketika menerima uang dari Kotjo
-
Lebih baik yang bersangkutan terbuka saja, kooperatif mengungkapkan kalau memang ada pihak-pihak lain yang ikut terlibat
-
Idrus sendiri resmi ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Merah Putih KPK pada Jumat (31/8/2018)
-
Setelah lima jam diperiksa, mantan Sekjen Golkar itu terlihat keluar dari kantor KPK sudah menggunakan rompi khas "orange" KPK.
-
Idrus Marham mengaku ikhlas ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka di kasus dugaan suap pembangunan proyek PLTU Riau.
-
Atas penahanannya, Idrus berpendapat KPK tidak mungkin mengambil langkah yang tidak sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang ada.
-
Setelah lima jam diperiksa, mantan Sekjen Golkar itu terlihat keluar dari kantor KPK sudah menggunakan rompi khas "orange" KPK.
-
"Saya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Sedari awal saya menyatakan siap mengikuti seluruh proses dan tahapan yang ada," ucap Idrus
-
Idrus tiba di Gedung KPK pada pukul 13.37 WIB. Idrus yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam datang didampingi pengacaranya, Samsul Huda.
© 2021 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved