TOPIK
Kasus Korupsi di Universitas Udayana
-
Eks Rektor Unud Nyoman Antara Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi SPI
Eks Rektor Udayana, I Nyoman Gde Antara divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Denpasar terkait kasus SPI maba tahun 2018-2022.
-
Update Kasus Dugaan Korupsi Unud Bali: Eks Rektor Dimintai Keterangan, I Nyoman Gde Antara Dicekal
Berikut ini update kasus dugaan korupsi uang SPI di Universitas Udayana (Unud) Bali yang seret nama Rektor Unud, I Nyoman Gde Antara.
-
Usut Dugaan Korupsi Dana SPI, Kejati Bali Cekal Rektor dan Mantan Rektor Universitas Udayana
Tidak hanya Prof Antara, mantan Rektor Unud Prof Dr dr Anak Agung Raka Sudewi yang statusnya masih sebagai saksi dalam perkara ini juga dicekal
-
Soal Dugaan Korupsi Rektor Unud, Kampus Pertimbangkan Praperadilan hingga akan Kembalikan Uang SPI
Berikut ini kabar terbaru soal kasus dugaan korupsi yang jerat Rektor Universitas Udayana (Unud), I Nyoman Gde Antara.
-
Soroti Kasus Korupsi di Universitas Udayana dan Unila, DPR: Memalukan Indonesia
Anggota Komisi X DPR RI, Mustafa Kamal menilai kasus korupsi di Universitas Udayana dan sejumlah kampus lainnya
-
Ketua BEM Universitas Udayana soal Rektor Jadi Tersangka Korupsi SPI: Kami Terpukul tapi Tidak Kaget
Ketua BEM Unud mengaku terpukul tetapi tidak kaget pasca rektor ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi SPI maba tahun 2018-2022.
-
Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Rektor Universitas Udayana: SPI Masuk Kas Negara
Berikut ini kabar terbaru soal kasus dugaan korupsi dana yang menyeret Rektor Universitas Udayana (Unud) Bali, I Nyoman Gde Antara.
-
BEM Universitas Udayana Bakal Gelar Konsolidasi Buntut Rektor Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPI
BEM Universitas Udayana bakal menggelar konsolidasi akbar buntut rektor menjadi tersangka kasus dugaan korupsi SPI maba tahun 2018-2022.
-
Rektor Unud Diperiksa Sebagai Saksi Untuk 3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI
Prof Antara didampingi tim penasihat hukumnya mulai menjalani pemeriksaan sebagai sekitar pukul 09.00 Wita
-
Kejati Bali Ajukan Pencekalan Rektor Unud Buntut Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI
Pasca penetapan tersangka, tim penyidik pidsus Kejati Bali kini mengajukan proses pencekalan ke luar negeri terhadap Rektor Unud I Nyoman Gde Antara.
-
Fakta-Fakta Rektor Udayana Jadi Tersangka Korupsi, Kronologi hingga Reaksinya
Berikut ini fakta-fakta Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara, M.Eng ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
-
Rektor Jadi Tersangka Korupsi, Universitas Udayana Pernah Jelaskan Terkait Dana SPI Mahasiswa Baru
Sebelum Prof Antara, Kejati Bali sudah menetapkan tiga pejabat Universitas Udayana sebagai tersangka.
-
Profil I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana Tersangka Korupsi Dana SPI
Berikut profil Rektor Universitas Udaya, I Nyoman Gde Antara, kini jadi tersangka kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa.
-
Profil Prof Antara Rektor Unud yang Jadi Tersangka Korupsi: Dobrak Dominasi FK di Udayana
I Nyoman Gde Antara terpilih sebagai rektor Universitas Udayana setelah mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan rektor pada Selasa 6 Juli 2021
-
Meski Telah Ditetapkan jadi Tersangka, Rektor Universitas Udayana Masih Belum Ditahan
Berikut ini tanggapan kuasa hukum Rektor Universitas Udayana Prof I Nyoman Gde Antara soal kasus yang menimpa kliennya
-
Jadi Tersangka Korupsi SPI, Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara Punya Harta Rp 6,1 Miliar
Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,1 miliar. Ia jadi tersangka penyalahgunaan dana SPI.
-
Rektor Universitas Udayana Rugikan Negara Rp 443 M soal Kasus Korupsi SPI Maba 2018-2022
Rektor Universitas Udayana merugikan keuangan negara Rp 443 miliar usai menjadi tersangka dugaan korupsi SPI maba jalur mandiri.
-
Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan Kejati?
Kejaksaan Tinggi Bali menjawab mengenai penahanan Rektor Universitas Udayana
-
Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI, Kejaksaan Ungkap Jumlah Kerugian Negara
Prof Antara pernah menjadi Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru jalur Mandiri tahun 2018 sampai dengan 2020.
-
Diduga Korupsi Sumbangan Mahasiswa Baru, Rektor Universitas Udayana Nyoman Gde Antara Jadi Tersangka
Rektor Universitas Udayana ditetapkan menjadi tersangka usai diduga korupsi sumbangan maba jalur mandiri pada Senin (13/3/2023).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved