TOPIK
Kasus Rizieq Shihab dan Firza
-
Kuasa hukum pimpinan FPI Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, kembali meminta Polri menghentikan kasus dugaan chat berkonten pornografi
-
Pemeriksaan lanjutan diperlukan lantaran pemeriksaan Rizieq sebelumnya yang dilakukan di Arab Saudi dinilai belum maksimal.
-
Menurut dia, bukti yang dianggap tidak sesuai adalah isi chat yang ditampilkan oleh laman www.baladacintarizieq.com.
-
Kapitra turut mencontohkan kasus dugaan penodaan agama yang dialami oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.
-
Penyidik akan menghentikan suatu kasus jika memang tak menemukan alat bukti yang cukup.
-
"Intinya kami sudah mendapatkan informasi yang diminta penyidik, informasi itu akan kami sampaikan antara saksi dan tersangka,"
-
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi dan telah diperiksa beberapa waktu lalu
-
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi dan telah diperiksa beberapa waktu lalu
-
Kapitra Ampera, kembali meminta Polri menghentikan kasus dugaan chat berkonten pornografi yang menjerat kliennya.
-
"Habib (Rizieq) kan lagi ibadah ya, harusnya lagi ibadah jangan diganggu. Tapi karena ini demi kelancaran biar persoalan cepat selesai maka kami iyaka
-
"Dari perspektif saya, itu harus dipahami, jangankan jadi tersangka, jadi saksi saja gak pantas itu Habib,"
-
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pemeriksaan masih bisa dilakukan lagi setelah Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.
-
Polri akan mengevaluasi hasil dari pemeriksaan tersebut, "Maka nanti hasil pemeriksaan kita evaluasi," ujar Tito.
-
Ia tidak menyebut kapan pemeriksaan itu dilangsungkan. Ia hanya menyebut hasil pemeriksaan itu akan dievaluasi.
-
"Sudah ada pemeriksaaan. Tim kita sudah berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan,"
-
"Soalnya kan masih ada pelaporan, masih ada enam pelaporan yang harus di SP3,"
-
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, batal pulang ke Indonesia dari Arab Saudi pada 15 Agustus 2017.
-
Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro membenarkan kliennya batal pulang ke Indonesia dari Arab Saudi pada 15 Agustus 2017.
-
Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, alasan kliennya batal pulang karena sedang menyiapkan ibadah haji.
-
Habib Rizieq Shihab kemungkinan besar batal pulang ke tanah air pada 15 Agustus 2017.
-
Rizieq dijadwalkan pulang dari Arab Saudi ke Indonesia pada 15 Agustus 2017 mendatang.
-
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab disebut akan tiba di Indonesia pada 16 Agustus 2017.
-
Rizieq Shihab dikabarkan akan kembali ke Indonesia untuk menghadiri milad FPI yang jatuh pada 17 Agustus 2017.
-
Mereka menilai dalam kasus tersebut ada campur tangan pihak yang berkuasa untuk menjatuhkan nama baik Rizieq.
-
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia dan tiba di Jakarta pada tanggal 16 Agustus 2017.
-
Ketika ditanya terkait persiapan dalam menyambut kedatangan pria yang akrab disapa Habib Rizieq itu, ia mengaku tidak memiliki persiapan apapun.
-
Termasuk kasus baladacintarizieq.com, yang menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka.
-
Pengacara Imam FPI Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengatakan, kliennya akan terbang dari Arab Saudi ke Indonesia pada 15 Agustus 2017 besok.
-
Rizieq kembali ke Indonesia untuk menghadiri acara ulang tahun organisasi masyarakat Front Pembela Islam.
-
Kapitra menambahkan, pada 17 Agustus 2017 merupakan ulang tahun Front Pembela Islam (FPI).